Sabtu, 31 Juli 2010

Selayang Pandang : Syeikh Hasan Al-Bana

Dari Abi Hurairah r.a berkata,,, bahwa Rasulullah SAW bersabda ..“Sesungguhnya Allah mengutus untuk umat ini pada setiap penghujung seratus tahun, orang yang membawa pembaharuan pemahaman agamanya.” (HR. Abu Dawud dan Al-Hakim)

Diantara sunnatullah yang berlaku di dunia ini adalah munculnya tokoh pada masa yang sesuai dengan kebutuhan zaman tertentu, sehingga pada setiap penghujung abad Allah mengutus seseorang yang akan membangkitkan agama untuk umat ini dan mengembalikan vitalitasnya.

Sejarah membuktikan bahwa, dalam diri umat yang tengah menderita sakit dan terlelap dalam tidur panjang, sebenarnya menyimpan potensi besar yang sewaktu-waktu, dikala sulit, dapat muncul sebagai kekuatan yang menggentarkan manakala ada seorang pemimpin yang menyadarkan, membangunkan dan membangkitkannya.

Imam Ali bin Abi Thalib mengatakan, “Bumi ini tidak akan pernah sepi dari orang yang bangkit karena Allah dengan hujjah.” Bisa jadi tokoh yang hadir memenuhi kebutuhan zaman itu adalah seorang imam besar seperti Umar bin Abdul Aziz; bisa jadi seorang tokoh militer seperti Nuruddin Mahmud atau Shalahuddin Al-Ayyubi; bisa jadi seorang intelektual dan tokoh da’wah seperti Abu Hamid Al-Ghazali; dan bisa jadi seorang Murabbi ruhiyyah (guru spiritual) seperti Abdul Qadir Al-Jailani; bisa jadi seorang pembaharu fiqih, pendidikan, dan pembaharu pemikiran seperti Abu Al-Abbas Ibnu Taimiyah.

Masing-masing dari mereka melakukan pembaharuan di bidang-bidang yang dibutuhkan oleh zamannya dan lingkungan di mana mereka hidup.

Kondisi umat Islam, khususnya dunia Arab, pada penghujung abad dua puluh ini membutuhkan seorang pemimpin yang memiliki pemikiran jauh menembus cakrawala ke depan, kepekaan yang prima, iman dan keyakinan yang kokoh, tekad kuat dan mental baja, yang merasakan dan memahami apa yang dirasakan dan dibutuhkan umatnya, mampu mendiagnosa penyakit yang tengah dialami umatnya, menentukan terapi dan obatnya yang tepat, dan sabar mengikuti perkembangan proses pemulihan kondisi umatnya dari masa-masa sakit hingga masa sembuhnya dan kembali bugar serta memiliki stamina prima.

Kilas Balik Sejarah

Pemimpin yang dinanti-nantikan itu adalah Hasan Al-Banna. Seorang yang dikaruniai Allah banyak kelebihan sejak dini, faktor yang banyak mendukung kemampuannya dalam mengemban tugas-tugas da’wahnya. Lingkungan pedesaan di mana ia lahir dan dibesarkan penuh dengan nuansa keagamaan yang kental, jauh dari suasana kota metropolitan dan pengaruh budaya asing yang tidak islami.

Ia dididik oleh ayahnya, seorang ulama hadits yang menyusun dan mengkodifikasi ulang secara sistematis kitab Al-Musnad karya Imam Ahmad bin Hanbal , dan juga para ulama dan ustadz yang shalih, hingga telah mampu menghafal Al-Qur’an sejak usia belia, menghafal Hadits, Syi’ir, dan kitab-kitab matan dalam berbagai disiplin ilmu agama.

Sementara, dalam pembinaan ruhiyah-nya, sejak kecil ia telah bergabung dengan Thariqat Hushafiyah, sebuah thariqat sunniyah (sesuai dengan sunnah Rasul saw), yang berpengaruh pada pembentukan pribadi, watak dan karakternya. Namun ia merasa belum menemukan apa yang tengah ia cari.

Pada usia remaja, ia pindah dari kampung halamannya, Al-Mahmudiyah, ke kota Damanhur, ibukota propinsi Al-Buhairah, Mesir, untuk meneruskan studinya di kota tersebut; bertepatan dengan tengah memanasnya suhu politik dan pemikiran yang mengubah konstalasi sosial, politik, ekonomi, dan pemikiran dekade dua puluhan di Mesir.

Dengan ketajaman mata hatinya dan kecerdasan akal fikirannya, ia mengamati seluruh fenomena empiris di hadapannya, berupa krisis moral, sosial, ekonomi, politik, pendidikan, agama, dan pemikiran; yang tengah menggerakkan negerinya menuju lembah kehancuran dan kehinaan. Berbagai persoalan besar itu terus menggayuti fikirannya.

Mengapa umat Islam menjadi seperti ini? Siapa yang dapat menanggung beban mereka ? Bagaimana mengatasi ini semua?. Ia lalu menemui para ulama dan tokoh masyarakat untuk mencari solusi, akan tetapi hanya sedikit di antara mereka yang memberi respon positif, selebihnya tidak.

Kemudian Ia menghubungi kawan-kawannya seperguruan di Thariqat Hushafiyah, namun mereka tidak meresponnya dengan serius. Pada tahun kedua di Mesir, ia mengadakan kontak dengan kelompok keagamaan, Jam’iyyah Makarim Al-Akhlaq Al-Islamiyyah, yang kegiatannya lebih banyak pada ceramah tentang agama Islam. Namun ia menilai ini juga tidak akan cukup untuk menghadapi gelombang besar de-islamisasi yang tengah melanda umat.

Menghadapi ini semua, ia pun berkata, “Wallahu a’lam bish-shawab, bermalam-malam kuhabiskan waktu untuk menyelami kondisi umat ini, di mana posisinya di berbagai bidang kehidupan. Aku berusaha menganalisa, mendiagnosa penyakitnya, memikirkan terapi yang tepat serta menentukan obatnya. Hatiku terpanggil berbalut rasa pedih, hingga aku menangis sedih meneteskan air mata...”

Da’wah yang Membangkitkan

Berangkat dari keprihatinannya dan keyakinannya bahwa metode ceramah di masjid saja tidak cukup untuk menyebarluaskan akidah dan fikrah Islam di tengah masyarakat, maka ia mulai melakukan pengorganisasian sekelompok mahasiswa dari Universitas Al-Azhar dan Darul Ulum yang berminat pada training penyadaran dan pelatihan da’wah, untuk kemudian diterjunkan langsung di tengah masyarakat.

Mereka melakukan pembinaan kader-kader da’wah ini di masjid-masjid. Dan ternyata, metode penyadaran ini membuahkan sukses besar di kemudian hari.

Sebab, langkah-langkah mereka dilanjutkan di tempat-tempat umum secara langsung berinteraksi dengan khalayak ramai, seperti di warung-warung kopi dan acara-acara tempat berkumpulnya masyarakat, dengan sasaran memperkokoh idealisme Islam dan menyebarluaskannya ke berbagai kalangan.

Hasan Al-Banna pun rajin membangun dialog dengan para pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat. Ia berulang kali mengunjungi perpustakaan salafiyah yang dipimpin oleh Muhibuddin Al-Khatib, untuk membaca dan berdialog dengannya; bergaul dengan Rashid Ridha As-Suri yang dipandang sebagai pewaris pemikiran Muhammad Abduh serta penulis tafsir Al-Manar ; menjadikan Farid Wajdi dan Ashmad Taimur Pasha sebagai mitra dialog yang dikaguminya.

Sebab ia melihat bahwa mereka ini adalah tokoh-tokoh yang concern terhadap persoalan-persoalan Islam dan umatnya.

Upayanya untuk membangun dialog dengan berbagai kalangan akhirnya mengantarkannya berdialog dengan para ulama Al-Azhar, yang kala itu merupakan pilar-pilar pemikiran Islam. Al-Banna mengkritik perlawanan mereka yang tidak efektif dan sikap menyerah mereka terhadap arus westernisasi, missionarisasi, permisivisasi, dan hedonisasi yang telah mencabik-cabik bangunan masyarakat Muslim .

Akhirnya Al-Banna merasakan dengan sadar bahwa telah tiba saatnya untuk melakukan sesuatu dan memetakan dengan jeli berbagai persoalan dalam rangka menyamakan visi perjuangan. Ia melihat dengan jelas bahwa inilah saatnya untuk merumuskan langkah-langkah strategis guna menyelamatkan umat Islam, dan berperan nyata dalam upaya mewujudkan tujuan, misi, dan visi perjuangan.

Pada akhir masa studinya di Universitas Darul Ulum, pihak kampus meminta para mahasiswa untuk menulis makalah dengan tema: “Obsesi terbesar setelah menyelesaikan studi, dan sarana untuk mewujudkannya”.

Al-Banna mulai menulis apa yang ditugaskan oleh Fakultasnya, yang diantara cuplikannya ia menyatakan, “Aku berkeyakinan bahwa sebaik-baik jiwa adalah jiwa yang dalam memahami hakikat kebahagiaan, tolok ukurnya adalah sejauh mana ia dapat membahagiakan umat manusia dan dapat memberikan bimbingan kepada mereka.

Adapun perasaan gembira juga tergantung pada sejauh mana ia mampu menggembirakan mereka dan memberikan perlindungan kepadanya. Berkorban dalam rangka melakukan ishlah (reformasi, perbaikan) yang menyeluruh akan dihitung sebagai keuntungan dan ghanimah. Berjihad di jalan yang benar dan berhidayah –sekalipun sangat terjal dan banyak kesulitan yang harus dihadapi- merupakan hiburan dan kenikmatan sejati.”

“Aku berkeyakinan bahwa tujuan tertinggi yang wajib dituju oleh setiap insan dan merupakan keuntungan terbesar yang harus diraih adalah ridha Allah swt. Dengan itulah Dia akan memasukkannya ke dalam ‘pekarangan suci’-Nya, menyandangkan padanya ‘selendang’ kelembutan-Nya, serta menjauhkannya dari adzab-Nya.

Orang yang ingin meraih tujuan ini, di hadapannya terdapat dua jalan, yang masing-masing memiliki karakter dan keistimewaan. Ia dapat menempuh jalan mana saja yang dikehendaki.

Pertama, jalan tasawuf yang benar, yang tercermin dalam sikap ikhlas dan amal, serta memalingkan hati dari kesibukan dengan sesama makhluk, yang baik maupun yang buruk. Jalan ini lebih dekat dan lebih selamat.

Kedua, jalan ta’lim (pendidikan) dan irsyad (bimbingan) –yang sama seperti di atas- dalam hal sikap ikhlas dan amal, namun berbeda dalam hal bergaul dengan orang lain, mempelajari keadaan mereka, memahami perkumpulan-perkumpulan mereka, serta mencari tahu terapi macam apa yang mujarab untuk mengobati penyakit-penyakit yang tengah menghinggapi umat.

Ini lebih mulia dan lebih agung, karena Al-Qur’an menyarankannya dan Rasul pun menyatakan keutamaannya. Yang kedua ini lebih tepat, setelah aku menempuh jalan yang pertama, karena kemanfaatannya yang berlipat ganda dan keutamannya yang agung.”

Di antara kedua jalan di atas, jalan kedua inilah yang lebih wajib bagi para muta’allim (penuntut ilmu) dan yang terbaik pula bagi yang sudah ‘alim (berilmu).

‘Agar mereka dapat memberikan peringatan kepada kaumnya ketika mereka kembali ke tengah-tengah mereka, sehingga kaum itu menjadi berhati-hati.’ (At-Taubah : 122)”

“Aku berkeyakinan bahwa umatku –lantaran pergolakan politik yang menimpanya, pergeseran nilai-nilai sosial, serta pengaruh peradaban Barat, westernisme, materialisme, serta tradisi Eropa- menjadi jauh dari kehendak agama mereka dan tujuan Kitab mereka, lupa terhadap kemuliaan dan keagungan generasi sebelum mereka dan lupa terhadap peninggalan para pendahulu mereka. Akibatnya agama yang benar ini tercemari oleh nilai-nilai ideologi lain yang gelap dan asing. Hakikat agama yang putih cemerlang telah tertutup dari pandangan mereka. Demikian pula dengan nilai-nilai pendidikan dan pengajaran yang lurus tertutupi oleh tirai kerancuan dan kepalsuan yang dilatari oleh berbagai pemikiran aneh. Akhirnya, umat yang awam pun terperosok ke dalam gelapnya kebodohan. Para pemuda dan kaum berilmu juga tersesat dalam lembah kebingungan dan keragu-raguan, yang akibatnya mereka mewarisi aqidah yang rusak, mengalami skeptisisme dan kehampaan spiritual, dan keimanan bergeser menjadi kekufuran.”

“Aku juga berkeyakinan bahwa jiwa manusia pada hakikatnya penuh dengan cinta. Ia harus memiliki arah yang menjadi labuhan bagi curahan cintanya. Saya tidak melihat seorang pun yang lebih mulia dari emosi cintaku selain seorang sahabat yang ruhnya menyatu dengan ruhku, sehingga dengan sepenuh hati kuberikan cintaku padanya, dan kuutamakan ia untuk menerima persahabatanku ini.”

Al-Banna memandang bahwa untuk menyikapi kondisi seperti ini, misi utamanya adalah membalikkan arus negatif ini. Untuk mewujudkan itu ia harus menjadi guru, pendidik, dan da’i; berkhidmat membina para remaja di siang hari dan para orangtua mereka di malam hari. Dengan demikian ia dapat menyampaikan tujuan-tujuan agama kepada mereka semua, sebagai sumber kebahagiaan dan kesejahteraan dalam hidup mereka.

Awal Berdirinya Al-Ikhwan Al-Muslimun

Hasan Al-Banna membulatkan tekadnya. Di tengah kesulitan dan tribulasi yang menghadangnya, tokoh muda yang menakjubkan ini mulai berpergian ke berbagai kota dan desa-desa di seluruh penjuru Mesir untuk berda’wah dan melakukan pembinaan. Sekitar tiga ribu dari empat ribu desa di seluruh Mesir telah ia masuki.

Dan selama kurang lebih dua puluh tahun, ia berupaya keras membangun kembali puing-puing masyarakat yang hancur oleh penjajahan budaya dan militer dan menghembuskan ruh kehidupan baru pada tubuh yang tak berdaya itu.

Di tengah kesibukannya berda’wah, ia senantiasa tetap menjalin hubungan dengan kelompok-kelompok Islam, para tokoh, ulama, dan juga sahabat-sahabatnya yang telah berikrar bersama untuk berkhidmat pada misi Islam. Organisasi Pemuda Muslim memperoleh perhatian yang istimewa darinya, sebab ia ikut membantu pembentukan-nya pada tahun 1927, menjelang kelulusannya sebagai sarjana pada tahun yang sama.

Tetapi karena ia tidak melihat pada organisasi ini adanya pandangan yang luas dalam menatap persoalan umat, maka setahun kemudian, tepatnya pada Dzulqa’dah 1347 H atau Maret 1928, Al-Banna beserta enam orang sahabatnya mengumumkan secara resmi berdirinya jama’ah Al-Ikhwan Al-Muslimun. Bertepatan dengan usianya yang 22 tahun!

Ini memang sebuah misi yang menuntut kerja keras dan pengorbanan bagi setiap anggota atau kadernya, kajian dan pemahaman yang mendalam, disamping stamina yang mampu menghadapi ujian fisik dan mental, sementara jiwanya digadaikan untuk Allah.

Tekad Al-Banna telah membaja, hingga ia mengatakan, “Ini adalah perjanjian antara diriku dengan Tuhanku. Aku bersumpah pada diriku sendiri dan disaksikan oleh sahabatku dalam kesendirian yang hanya dapat dirasakan oleh perasaanku, dan diwaktu malam hening yang hanya diketahui oleh Dzat yang Maha Mengetahui...

‘Barangsiapa menepati janjinya kepada Allah, maka Allah akan memberinya pahala yang besar.’ (QS.Al-Fath: 10)”.

Perjuangannya memang spektakuler. Di tengah hantaman badai dan gelombang ujian dahsyat yang menimpa dirinya dan para kadernya secara bertubi-tubi, jama’ahnya tumbuh dan berkembang menjadi sebuah gerakan Islam modern terbesar di dunia.

Eksistensi gerakan ini semakin meluas dengan jumlah kader dan pendukung gerakan ini terus bertambah di berbagai belahan dunia Islam dan Arab. Bahkan juga di luar negeri-negeri Islam seperti Eropa, Amerika, Afrika, Asia Timur dan Tenggara, Australia, dan negeri-negeri lainnya.

Organisasi cabangnya yang telah berdiri secara resmi ada di 80 negara. Sementara, eksistensi gerakan Al-Ikhwan ini ada di sekitar 120 negara di 5 benua.

Belum lagi, gerakan-gerakan Islam lain di dunia ini yang menjadikan gerakan Al-Ikhwan sebagai model, dan manhaj da’wah-nya sebagai rujukan, demikian banyak. Juga tulisan-tulisan dan kitab-kitab ilmiah karya para pemikir dan kader-kader Al-Ikhwan yang menjadi bahan bacaan dan acuan para akademisi dan aktivis da’wah di seluruh dunia yang membanjiri toko-toko buku dan perpustakaan.

Dalam mensifati gerakannya, Al-Banna mengungkapkan dalam risalahnya Al-Ikhwan tahta Rayat Al-Qur’an sebagai berikut : “Kami bukanlah sebuah partai politik, meskipun politik berdasar kaidah-kaidah Islam ada dalam pemikiran kami. Kami bukanlah organisasi sosial yang reformis, meskipun kegiatan amal dan reformasi merupakan tujuan kami yang paling utama. Kami bukanlah klub olah raga, meskipun olah raga merupakan salah satu program wajib kami. Kami bukanlah bentuk-bentuk perhimpunan seperti itu, sebab semuanya bersifat temporer dan terbatas, yang kadang-kadang dibentuk hanya sekedar keinginan memperoleh sesuatu saja. Sedangkan kami wahai sekalian manusia- adalah sebuah fikrah dan aqidah, sistem dan jalan hidup yang tidak dibatasi oleh wilayah geografis dan diikat oleh etnis, dan tidak sirna karena diterpa persoalan, hingga Allah mewariskan bumi ini dan seisinya. Sebab, ia adalah sistem dan manhaj buatan Rabb semesta alam, dan jalan yang ditempuh Rasul-Nya yang amanah. Kami –bukan untuk berbangga- adalah para sahabat Rasulullah dan pembawa panji-Nya setelah mereka, pengibar bendera seperti mereka, penyebar agama seperti mereka, pemelihara Al-Qur’an seperti mereka, pelaku da’wah seperti mereka, dn rahmat Allah bagi seluruh alam. ‘Dan sungguh kalian akan mengetahui (kebenaran) berita Al-Qur’an beberapa waktu yang tak lama lagi.’ (QS.Shad: 88).”

Demikianlah Imam Hasan Al-Banna menginginkan gerakan da’wahnya bukan sekedar formalitas organisasional, melainkan sebuah gerakan Islam yang positif yang mampu menghadirkan kembali spirit dan semangat para sahabat Nabi ke abad kini.

Kini, di awal abad dua puluh satu, umat Islam sedunia membutuhkan “Al-Banna”baru untuk membangkitkan spirit dan moralitas umat agar mampu menghadapi terpaan dahsyat “The Fourth Wave”, yang dapat meluluh-lantakkan ideologi dan idealisme luhur setiap muslim, dan tampil sebagai pemenang. Wallahu a’lam bish-shawwab.(Syamsul Balda)

10 nasehat dari Syeikh al-Bana.....

Imam Hasan Al-Bana, pendiri gerakan dakwah Ikhwan yang terkenal ke seluruh dunia, banyak meninggalkan catatan penting pada sejarah perjuangan Islam modern. Ingat, kehadiran Imam Hasan bertepatan dengan hanya beberapa saat setelah hancurnya kekhalifan Islam yang terakhir. Tak pelak, setelah kepergian beliau, tak ada lagi figur dakwah yang bisa dijadikan acuan dalam gerakan Islam.

Setiap hari, dalam dakwahnya, ia berjalan kaki tidak kurang dari 20 KM. Beliau menyambangi desa-desa dan dilakukannya tanpa pamrih sedikitpun dari manusia. Ia duduk di warung kopi pada beberapa malam, menyatu dengan masyarakat yang sebenarnya, dan ia mampu mengingat nama orang yang baru saja ditemuinya walaupun hanya sekali, sehingga orang yang diajak bicara olehnya menjadi simpati.

Banyak warisan dari Imam Hasan yang sangat menggelorakan semangat dakwah Islam. Berikut ini beberapa di antaranya dari sekian wasiat-wasiatnya:

1. Bangunlah segera untuk melakukan sholat apabila mendengara adzan walau bagaimanapun keadaannya.

2. Baca, Telaah dan dengarkan Al-Quran atau dzikirlah kepada Allah dan janganlah engkau menghambur-hamburkan waktumu dalam masalah yang tidak ada manfaatnya.

3. Bersungguh-sungguhlah untuk bisa berbicara dalam bahasa Arab dengan fasih.

4. Jangan memperbanyak perdebatan dalam berbagai bidang pembicaraan sebab hal ini semata-mata tidak akan mendatangkan kebaikan.

5. Jangan banyak tertawa sebab hati yang selalu berkomunikasi dengan Allah (dzikir) adalah tenang dan tentram.

6. Jangan bergurau karena umat yang berjihad tidak berbuat kecuali dengan bersungguh-sungguh terus-menerus.

7. Jangan mengeraskan suara di atas suara yang diperlukan pendengar, karena hal ini akan mengganggu dan menyakiti.

8. Jauhilah dari membicarakan kejelekan orang lain atau melukainya dalam bentuk apapun dan jangan berbicara kecuali yang baik.

9. Berta’aruflah dengan saudaramu yang kalian temui walaupun dia tidak meminta, sebab prinsip dakwah kita adalah cinta dan ta’awun (kerja sama).

10. Pekerjaan rumah kita sebenarnya lebih bertumpuk dari pada waktu yang tersedia, maka manfaatkanlah waktu dan apabila kalian mempunyai sesuatu keperluan maka sederhanakanlah dan percepatlah untuk diselesaikan.

Sedikit Tips Bagi Pemarah,,,,,,, ^_^

Menahan marah bukan pekerjaan gampang, sangat sulit untuk melakukannya. Ketika ada orang bikin gara-gara yang memancing emosi kita, barangkali darah kita langsung naik ke ubun-ubun, tangan sudah gemetar mau memukul, sumpah serapah sudah berada di ujung lidah tinggal menumpahkan saja, tapi jika saat itu kita mampu menahannya, maka bersyukurlah, karena kita termasuk orang yang kuat.

Cara-cara meredam atau mengendalikan kemarahan:

1. Membaca Ta'awwudz. Rasulullah bersabda Ada kalimat kalau diucapkan niscaya akan hilang kemarahan seseorang, yaitu A'uudzu billah mina-syaithaani-r-rajiim Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk (H.R. Bukhari Muslim).

2. Berwudlu. Rasulullah bersabda Kemarahan itu itu dari syetan, sedangkan syetan tercipta dari api, api hanya bisa padam dengan air, maka kalau kalian marah berwudlulah (H.R. Abud Dawud).

3. Duduk. Dalam sebuah hadist dikatakanKalau kalian marah maka duduklah, kalau tidak hilang juga maka bertiduranlah (H.R. Abu Dawud).

4. Diam. Dalam sebuah hadist dikatakan Ajarilah (orang lain), mudahkanlah, jangan mempersulit masalah, kalau kalian marah maka diamlah (H.R. Ahmad).

5. Bersujud, artinya shalat sunnah mininal dua rakaat. Dalam sebuah hadist dikatakan "Ketahuilah, sesungguhnya marah itu bara api dalam hati manusia. Tidaklah engkau melihat merahnya kedua matanya dan tegangnya urat darah di lehernya? Maka barangsiapa yang mendapatkan hal itu, maka hendaklah ia menempelkan pipinya dengan tanah (sujud). (H.R. Tirmidzi)

Ilmu Hadits......!!!

1. Pada awalnya Rasulullah saw melarang para sahabat menuliskan hadits, karena dikhawatirkan akan bercampur-baur penulisannya dengan Al-Qur’an.
2. Perintah untuk menuliskan hadits yang pertama kali adalah oleh khalifah Umar bin Abdul Aziz. Beliau menulis surat kepada gubernurnya di Madinah yaitu Abu bakar bin Muhammad bin Amr Hazm Al-Alshari untuk membukukan hadits.
3. Ulama yang pertama kali mengumpulkan hadits adalah Ar-Rabi Bin Shabi dan Said bin Abi Arabah, akan tetapi pengumpulan hadits tersebut masih acak (tercampur antara yang shahih dengan, dha’if, dan perkataan para sahabat.
4. Pada kurun ke-2 imam Malik menulis kitab Al-Muwatha di Madinah, di Makkah Hadits dikumpulkan oleh Abu Muhammad Abdul Malik Bin Ibnu Juraiz, di Syam oleh imam Al-Auza i, di Kuffah oleh Sufyan At-Tsauri, di Bashrah oleh Hammad Bin Salamah.
5. Pada awal abad ke-3 hijriyah mulai dikarang kitab-kitab musnad, seperti musnad Na’im ibnu hammad.
6. Pada pertengahan abad ke-3 hijriyah mulai dikarang kitab shahih Bukhari dan Muslim.

PEMBAHASAN

Ilmu Hadits:

ilmu yang membahas kaidah-kaidah untuk mengetahui kedudukan sanad dan matan, apakah diterima atau ditolak.

Hadits:

Apa-apa yang disandarkan kepada Rasulullah saw, berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, dan sifat (lahiriyah dan batiniyah).

Sanad:

Mata rantai perawi yang menghubungkannya ke matan.

Matan:

Perkataan-perkataan yang dinukil sampai ke akhir sanad.

PEMBAGIAN HADITS

Dilihat dari konsekuensi hukumnya:

1. Hadits Maqbul (diterima): terdiri dari Hadits shahih dan Hadits Hasan
2. Hadits Mardud (ditolak): yaitu Hadits dha’if

Penjelasan:

HADITS SHAHIH:

Yaitu Hadits yang memenuhi 5 syarat berikut ini:

1. Sanadnya bersambung (telah mendengar/bertemu antara para perawi).
2. Melalui penukilan dari perawi-perawi yang adil.Perawi yang adil adalah perawi yang muslim, baligh (dapat memahami perkataan dan menjawab pertanyaan), berakal, terhindar dari sebab-sebab kefasikan dan rusaknya kehormatan (contoh-contoh kefasikan dan rusaknya kehormatan adalah seperti melakukan kemaksiatan dan bid’ah, termasuk diantaranya merokok, mencukur jenggot, dan bermain musik).
3. Tsiqah (yaitu hapalannya kuat).
4. Tidak ada syadz. Syadz adalah seorang perawi yang tsiqah menyelisihi perawi yang lebih tsiqah darinya.
5. Tidak ada illat atau kecacatan dalam Hadits

Hukum Hadits shahih: dapat diamalkan dan dijadikan hujjah.

HADITS HASAN:

Yaitu Hadits yang apabila perawi-perawinya yang hanya sampai pada tingkatan shaduq (tingkatannya berada di bawah tsiqah).

Shaduq: tingkat kesalahannya 50: 50 atau di bawah 60% tingkat ke tsiqahannya. Shaduq bisa terjadi pada seorang perawi atau keseluruhan perawi pada rantai sanad.

Para ulama dahulu meneliti tingkat ketsiqahan seorang perawi adalah dengan memberikan ujian, yaitu disuruh membawakan 100 hadits berikut sanad-sanadnya. Jika sang perawi mampu menyebutkan lebih dari 60 hadits (60%) dengan benar maka sang perawi dianggap tsiqah.

Hukum Hadits Hasan: dapat diamalkan dan dijadikan hujjah.

HADITS HASAN SHAHIH

Penyebutan istilah Hadits hasan shahih sering disebutkan oleh imam Tirmidzi. Hadits hasan shahih dapat dimaknai dengan 2 pengertian:

* Imam Tirmidzi mengatakannya karena Hadits tersebut memiliki 2 rantai sanad/lebih. Sebagian sanad hasan dan sebagian lainnya shahih, maka jadilah dia Hadits hasan shahih.
* Jika hanya ada 1 sanad, Hadits tersebut hasan menurut sebagian ulama dan shahih oleh ulama yang lainnya.

HADITS MUTTAFAQQUN ‘ALAIHI

Yaitu Hadits yang sepakat dikeluarkan oleh imam Bukhari dan imam Muslim pada kitab shahih mereka masing-masing.

TINGKATAN HADITS SHAHIH

* Hadits muttafaqqun ‘alaihi
* Hadits shahih yang dikeluarkan oleh imam Bukhari saja
* Hadits shahih yang dikeluarkan oleh imam Muslim saja
* Hadits yang sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim, serta tidak dicantumkan pada kitab-kitab shahih mereka.
* Hadits yang sesuai dengan syarat Bukhari
* Hadits yang sesuai dengan syarat Muslim
* Hadits yang tidak sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim

Syarat Bukhari dan Muslim: perawi-perawi yang dipakai adalah perawi-perawi Bukhari dan Muslim dalam shahih mereka.

HADITS DHA’IF

Hadits yang tidak memenuhi salah satu/lebih syarat Hadits shahih dan Hasan.

Hukum Hadits dha’if: tidak dapat diamalkan dan tidak boleh meriwayatkan Hadits dha’if kecuali dengan menyebutkan kedudukan Hadits tersebut. Hadits dha’if berbeda dengan hadits palsu atau hadits maudhu`. Hadits dha’if itu masih punya sanad kepada Rasulullah SAW, namun di beberapa rawi ada dha`f atau kelemahan. Kelemahan ini tidak terkait dengan pemalsuan hadits, tetapi lebih kepada sifat yang dimiliki seorang rawi dalam masalah dhabit atau al-`adalah. Mungkin sudah sering lupa atau ada akhlaqnya yang kurang etis di tengah masyarakatnya. Sama sekali tidak ada kaitan dengan upaya memalsukan atau mengarang hadits.

Yang harus dibuang jauh-jauh adalah hadits maudhu`, hadits mungkar atau matruk. Dimana hadits itu sama sekali memang tidak punya sanad sama sekali kepada Rasulullah saw. Walau yang paling lemah sekalipun. Inilah yang harus dibuang jauh-jauh. Sedangkan kalau baru dha`if, tentu masih ada jalur sanadnya meski tidak kuat. Maka istilah yang digunakan adalah dha`if atau lemah. Meski lemah tapi masih ada jalur sanadnya.

Karena itulah para ulama berbeda pendapat tentang penggunaan hadits dha`if, dimana sebagian membolehkan untuk fadha`ilul a`mal. Dan sebagian lagi memang tidak menerimanya. Namun menurut iman An-Nawawi dalam mukaddimahnya, bolehnya menggunakan hadits-hadits dha’if dalam fadailul a’mal sudah merupakan kesepakatan para ulama.

Untuk tahap lanjut tentang ilmu hadits, silakan merujuk pada kitab “Mushthalahul Hadits”

Buat kita orang-orang yang awam dengan ulumul hadits, tentu untuk mengetahui derajat suatu hadits bisa dengan bertanya kepada para ulama ahli hadits. Sebab merekalah yang punya kemampuan dan kapasitas dalam melakukan penelusuran sanad dan perawi suatu hadits serta menentukan derajatnya.
Setiap hadits itu harus ada alur sanadnya dari perawi terakhir hingga kepada Rasulullah SAW. Para perawi hadits itu menerima hadits secara berjenjang, dari perawi di atasnya yang pertama sampai kepada yang perawi yang ke sekian hingga kepada Rasulullah SAW.

Seorang ahli hadits akan melakukan penelusuran jalur periwayatan setiap hadits ini satu per satu, termasuk riwayat hidup para perawi itu pada semua level / tabaqathnya. Kalau ada cacat pada dirinya, baik dari sisi dhabit (hafalan) maupun `adalah-nya (sifat kepribadiannya), maka akan berpengaruh besar kepada nilai derajat hadits yang diriwayatkannya.

Sebuah hadits yang selamat dari semua cacat pada semua jalur perawinya hingga ke Rasulullah SAW, dimana semua perawi itu lolos verifikasi dan dinyatakan sebagai perawi yang tisqah, maka hadits itu dikatakan sehat, atau istilah populernya shahih. Sedikit derajat di bawahnya disebut hadits hasan atau baik. Namun bila ada diantara perawinya yang punya cacat atau kelemahan, maka hadits yang sampai kepada kita melalui jalurnya akan dikatakan lemah atau dha`if.

Para ulama mengatakan bila sebuah hadits lemah dari sisi periwayatannya namun masih tersambung kepada Rasulullah SAW, masih bisa dijadikan dalil untuk bidang fadhailul a`mal, atau keutamaan amal ibadah.

Sedangkan bila sebuah hadits terputus periwayatannya dan tidak sampai jalurnya kepada Rasulullah SAW, maka hadits ini dikatakan putus atau munqathi`. Dan bisa saja hadits yang semacam ini memang sama sekali bukan dari Rasulullah SAW, sehingga bisa dikatakan hadits palsu atau maudhu`. Jenis hadits yang seperti ini sama sekali tidak boleh dijadikan dasar hukum dalam Islam.

Untuk mengetahui apakah sebuah hadits itu termasuk shahih atau tidak, bisa dilihat dalam kitab susunan Imam Al-Bukhari yaitu shahih Bukhari atau Imam Muslim yaitu shahih muslim. Untuk hadits-hadits dha’if juga bisa dilihat pada kitab-kitab khusus yang disusun untuk membuat daftar hadits dha’if.

Di masa sekarang ini, para ulama yang berkonsentrasi di bidang hadits banyak yang menuliskannya, seperti karya-karya Syaikh Nashiruddin Al-Albani. Di antaranya kitab Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah yang berjumlah 11 jilid.

mudah-mudahan bermanfaat bagi pembaca.......waAllahu a'lam

Islam Di Nusantara

Islam masuk ke Nusantara dibawa para pedagang dari Gujarat, India, di abad ke 14 Masehi. Teori masuknya Islam ke Nusantara dari Gujarat ini disebut juga sebagai Teori Gujarat. Demikian menurut buku-buku sejarah yang sampai sekarang masih menjadi buku pegangan bagi para pelajar kita, dari tingkat sekolah dasar hingga lanjutan atas, bahkan di beberapa perguruan tinggi.

Namun, tahukah Anda bahwa Teori Gujarat ini berasal dari seorang orientalis asal Belanda yang seluruh hidupnya didedikasikan untuk menghancurkan Islam? Orientalis ini bernama Snouck Hurgronje, yang demi mencapai tujuannya, ia mempelajari bahasa Arab dengan sangat giat, mengaku sebagai seorang Muslim, dan bahkan mengawini seorang Muslimah, anak seorang tokoh di zamannya.

Menurut sejumlah pakar sejarah dan juga arkeolog, jauh sebelum Nabi Muhammad SAW menerima wahyu, telah terjadi kontak dagang antara para pedagang Cina, Nusantara, dan Arab. Jalur perdagangan selatan ini sudah ramai saat itu.

Peter Bellwood, Reader in Archaeology di Australia National University, telah melakukan banyak penelitian arkeologis di Polynesia dan Asia Tenggara.

Bellwood menemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa sebelum abad kelima masehi, yang berarti Nabi Muhammad SAW belum lahir, beberapa jalur perdagangan utama telah berkembang menghubungkan kepulauan Nusantara dengan Cina. Temuan beberapa tembikar Cina serta benda-benda perunggu dari zaman Dinasti Han dan zaman-zaman sesudahnya di selatan Sumatera dan di Jawa Timur membuktikan hal ini.

Dalam catatan kakinya Bellwood menulis, “Museum Nasional di Jakarta memiliki beberapa bejana keramik dari beberapa situs di Sumatera Utara. Selain itu, banyak barang perunggu Cina, yang beberapa di antaranya mungkin bertarikh akhir masa Dinasti Zhou (sebelum 221 SM), berada dalam koleksi pribadi di London. Benda-benda ini dilaporkan berasal dari kuburan di Lumajang, Jawa Timur, yang sudah sering dijarah…” Bellwood dengan ini hendak menyatakan bahwa sebelum tahun 221 SM, para pedagang pribumi diketahui telah melakukan hubungan dagang dengan para pedagang dari Cina.

Masih menurutnya, perdagangan pada zaman itu di Nusantara dilakukan antar sesama pedagang, tanpa ikut campurnya kerajaan, jika yang dimaksudkan kerajaan adalah pemerintahan dengan raja dan memiliki wilayah yang luas. Sebab kerajaan Budha Sriwijaya yang berpusat di selatan Sumatera baru didirikan pada tahun 607 Masehi (Wolters 1967; Hall 1967, 1985). Tapi bisa saja terjadi, “kerajaan-kerajaan kecil” yang tersebar di beberapa pesisir pantai sudah berdiri, walau yang terakhir ini tidak dijumpai catatannya.

Di Jawa, masa sebelum masehi juga tidak ada catatan tertulisnya. Pangeran Aji Saka sendiri baru “diketahui” memulai sistem penulisan huruf Jawi kuno berdasarkan pada tipologi huruf Hindustan pada masa antara 0 sampai 100 Masehi. Dalam periode ini di Kalimantan telah berdiri Kerajaan Hindu Kutai dan Kerajaan Langasuka di Kedah, Malaya. Tarumanegara di Jawa Barat baru berdiri tahun 400-an Masehi. Di Sumatera, agama Budha baru menyebar pada tahun 425 Masehi dan mencapai kejayaan pada masa Kerajaan Sriwijaya.

Temuan G. R Tibbets

Adanya jalur perdagangan utama dari Nusantara—terutama Sumatera dan Jawa—dengan Cina juga diakui oleh sejarahwan G. R. Tibbetts. Bahkan Tibbetts-lah orang yang dengan tekun meneliti hubungan perniagaan yang terjadi antara para pedagang dari Jazirah Arab dengan para pedagang dari wilayah Asia Tenggara pada zaman pra Islam. Tibbetts menemukan bukti-bukti adanya kontak dagang antara negeri Arab dengan Nusantara saat itu.

“Keadaan ini terjadi karena kepulauan Nusantara telah menjadi tempat persinggahan kapal-kapal pedagang Arab yang berlayar ke negeri Cina sejak abad kelima Masehi, ” tulis Tibbets. Jadi peta perdagangan saat itu terutama di selatan adalah Arab-Nusantara-China.

Sebuah dokumen kuno asal Tiongkok juga menyebutkan bahwa menjelang seperempat tahun 700 M atau sekitar tahun 625 M—hanya berbeda 15 tahun setelah Rasulullah menerima wahyu pertama atau sembilan setengah tahun setelah Rasulullah berdakwah terang-terangan kepada bangsa Arab—di sebuah pesisir pantai Sumatera sudah ditemukan sebuah perkampungan Arab Muslim yang masih berada dalam kekuasaan wilayah Kerajaan Budha Sriwijaya.

Di perkampungan-perkampungan ini, orang-orang Arab bermukim dan telah melakukan asimilasi dengan penduduk pribumi dengan jalan menikahi perempuan-perempuan lokal secara damai. Mereka sudah beranak–pinak di sana. Dari perkampungan-perkampungan ini mulai didirikan tempat-tempat pengajian al-Qur’an dan pengajaran tentang Islam sebagai cikal bakal madrasah dan pesantren, umumnya juga merupakan tempat beribadah (masjid).

Temuan ini diperkuat Prof. Dr. HAMKA yang menyebut bahwa seorang pencatat sejarah Tiongkok yang mengembara pada tahun 674 M telah menemukan satu kelompok bangsa Arab yang membuat kampung dan berdiam di pesisir Barat Sumatera. Ini sebabnya, HAMKA menulis bahwa penemuan tersebut telah mengubah pandangan orang tentang sejarah masuknya agama Islam di Tanah Air. HAMKA juga menambahkan bahwa temuan ini telah diyakini kebenarannya oleh para pencatat sejarah dunia Islam di Princetown University di Amerika.

Pembalseman Firaun Ramses II Pakai Kapur Barus Dari Nusantara

Dari berbagai literatur, diyakini bahwa kampung Islam di daerah pesisir Barat Pulau Sumatera itu bernama Barus atau yang juga disebut Fansur. Kampung kecil ini merupakan sebuah kampung kuno yang berada di antara kota Singkil dan Sibolga, sekitar 414 kilometer selatan Medan. Di zaman Sriwijaya, kota Barus masuk dalam wilayahnya. Namun ketika Sriwijaya mengalami kemunduran dan digantikan oleh Kerajaan Aceh Darussalam, Barus pun masuk dalam wilayah Aceh.

Amat mungkin Barus merupakan kota tertua di Indonesia mengingat dari seluruh kota di Nusantara, hanya Barus yang namanya sudah disebut-sebut sejak awal Masehi oleh literatur-literatur Arab, India, Tamil, Yunani, Syiria, Armenia, China, dan sebagainya.

Sebuah peta kuno yang dibuat oleh Claudius Ptolomeus, salah seorang Gubernur Kerajaan Yunani yang berpusat di Aleksandria Mesir, pada abad ke-2 Masehi, juga telah menyebutkan bahwa di pesisir barat Sumatera terdapat sebuah bandar niaga bernama Barousai (Barus) yang dikenal menghasilkan wewangian dari kapur barus.

Bahkan dikisahkan pula bahwa kapur barus yang diolah dari kayu kamfer dari kota itu telah dibawa ke Mesir untuk dipergunakan bagi pembalseman mayat pada zaman kekuasaan Firaun sejak Ramses II atau sekitar 5. 000 tahun sebelum Masehi!

Berdasakan buku Nuchbatuddar karya Addimasqi, Barus juga dikenal sebagai daerah awal masuknya agama Islam di Nusantara sekitar abad ke-7 Masehi. Sebuah makam kuno di kompleks pemakaman Mahligai, Barus, di batu nisannya tertulis Syekh Rukunuddin wafat tahun 672 Masehi. Ini memperkuat dugaan bahwa komunitas Muslim di Barus sudah ada pada era itu.

Sebuah Tim Arkeolog yang berasal dari Ecole Francaise D’extreme-Orient (EFEO) Perancis yang bekerjasama dengan peneliti dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (PPAN) di Lobu Tua-Barus, telah menemukan bahwa pada sekitar abad 9-12 Masehi, Barus telah menjadi sebuah perkampungan multi-etnis dari berbagai suku bangsa seperti Arab, Aceh, India, China, Tamil, Jawa, Batak, Minangkabau, Bugis, Bengkulu, dan sebagainya.

Tim tersebut menemukan banyak benda-benda berkualitas tinggi yang usianya sudah ratusan tahun dan ini menandakan dahulu kala kehidupan di Barus itu sangatlah makmur.

Di Barus dan sekitarnya, banyak pedagang Islam yang terdiri dari orang Arab, Aceh, dan sebagainya hidup dengan berkecukupan. Mereka memiliki kedudukan baik dan pengaruh cukup besar di dalam masyarakat maupun pemerintah (Kerajaan Budha Sriwijaya). Bahkan kemudian ada juga yang ikut berkuasa di sejumlah bandar. Mereka banyak yang bersahabat, juga berkeluarga dengan raja, adipati, atau pembesar-pembesar Sriwijaya lainnya. Mereka sering pula menjadi penasehat raja, adipati, atau penguasa setempat. Makin lama makin banyak pula penduduk setempat yang memeluk Islam. Bahkan ada pula raja, adipati, atau penguasa setempat yang akhirnya masuk Islam dengan jalan damai.



Sambungan..

Sejarahwan T. W. Arnold dalam karyanya “The Preaching of Islam” (1968) juga menguatkan temuan bahwa agama Islam telah dibawa oleh mubaligh-mubaligh Islam asal jazirah Arab ke Nusantara sejak awal abad ke-7 M.

Setelah abad ke-7 M, Islam mulai berkembang di kawasan ini, misal, menurut laporan sejarah negeri Tiongkok bahwa pada tahun 977 M, seorang duta Islam bernama Pu Ali (Abu Ali) diketahui telah mengunjungi negeri Tiongkok mewakili sebuah negeri di Nusantara (F. Hirth dan W. W. Rockhill (terj), Chau Ju Kua, His Work On Chinese and Arab Trade in XII Centuries, St.Petersburg: Paragon Book, 1966, hal. 159).

Bukti lainnya, di daerah Leran, Gresik, Jawa Timur, sebuah batu nisan kepunyaan seorang Muslimah bernama Fatimah binti Maimun bertanggal tahun 1082 telah ditemukan. Penemuan ini membuktikan bahwa Islam telah merambah Jawa Timur di abad ke-11 M (S. Q. Fatini, Islam Comes to Malaysia, Singapura: M. S. R.I., 1963, hal. 39).

Dari bukti-bukti di atas, dapat dipastikan bahwa Islam telah masuk ke Nusantara pada masa Rasulullah masih hidup. Secara ringkas dapat dipaparkan sebagai berikut: Rasululah menerima wahyu pertama di tahun 610 M, dua setengah tahun kemudian menerima wahyu kedua (kuartal pertama tahun 613 M), lalu tiga tahun lamanya berdakwah secara diam-diam—periode Arqam bin Abil Arqam (sampai sekitar kuartal pertama tahun 616 M), setelah itu baru melakukan dakwah secara terbuka dari Makkah ke seluruh Jazirah Arab.

Menurut literatur kuno Tiongkok, sekitar tahun 625 M telah ada sebuah perkampungan Arab Islam di pesisir Sumatera (Barus). Jadi hanya 9 tahun sejak Rasulullah SAW memproklamirkan dakwah Islam secara terbuka, di pesisir Sumatera sudah terdapat sebuah perkampungan Islam.

Selaras dengan zamannya, saat itu umat Islam belum memiliki mushaf Al-Qur’an, karena mushaf Al-Qur’an baru selesai dibukukan pada zaman Khalif Utsman bin Affan pada tahun 30 H atau 651 M. Naskah Qur’an pertama kali hanya dibuat tujuh buah yang kemudian oleh Khalif Utsman dikirim ke pusat-pusat kekuasaan kaum Muslimin yang dipandang penting yakni (1) Makkah, (2) Damaskus, (3) San’a di Yaman, (4) Bahrain, (5) Basrah, (6) Kuffah, dan (7) yang terakhir dipegang sendiri oleh Khalif Utsman.

Naskah Qur’an yang tujuh itu dibubuhi cap kekhalifahan dan menjadi dasar bagi semua pihak yang berkeinginan menulis ulang. Naskah-naskah tua dari zaman Khalifah Utsman bin Affan itu masih bisa dijumpai dan tersimpan pada berbagai museum dunia. Sebuah di antaranya tersimpan pada Museum di Tashkent, Asia Tengah.

Mengingat bekas-bekas darah pada lembaran-lembaran naskah tua itu maka pihak-pihak kepurbakalaan memastikan bahwa naskah Qur’an itu merupakan al-Mushaf yang tengah dibaca Khalif Utsman sewaktu mendadak kaum perusuh di Ibukota menyerbu gedung kediamannya dan membunuh sang Khalifah.

Perjanjian Versailes (Versailes Treaty), yaitu perjanjian damai yang diikat pihak Sekutu dengan Jerman pada akhir Perang Dunia I, di dalam pasal 246 mencantumkan sebuah ketentuan mengenai naskah tua peninggalan Khalifah Ustman bin Affan itu yang berbunyi: (246) Di dalam tempo enam bulan sesudah Perjanjian sekarang ini memperoleh kekuatannya, pihak Jerman menyerahkan kepada Yang Mulia Raja Hejaz naskah asli Al-Qur’an dari masa Khalif Utsman, yang diangkut dari Madinah oleh pembesar-pembesar Turki, dan menurut keterangan, telah dihadiahkan kepada bekas Kaisar William II (Joesoef Sou’yb, Sejarah Khulafaur Rasyidin, Bulan Bintang, cet. 1, 1979, hal. 390-391).

Sebab itu, cara berdoa dan beribadah lainnya pada saat itu diyakini berdasarkan ingatan para pedagang Arab Islam yang juga termasuk para al-Huffadz atau penghapal al-Qur’an.

Menengok catatan sejarah, pada seperempat abad ke-7 M, kerajaan Budha Sriwijaya tengah berkuasa atas Sumatera. Untuk bisa mendirikan sebuah perkampungan yang berbeda dari agama resmi kerajaan—perkampungan Arab Islam—tentu membutuhkan waktu bertahun-tahun sebelum diizinkan penguasa atau raja. Harus bersosialisasi dengan baik dulu kepada penguasa, hingga akrab dan dipercaya oleh kalangan kerajaan maupun rakyat sekitar, menambah populasi Muslim di wilayah yang sama yang berarti para pedagang Arab ini melakukan pembauran dengan jalan menikahi perempuan-perempuan pribumi dan memiliki anak, setelah semua syarat itu terpenuhi baru mereka—para pedagang Arab Islam ini—bisa mendirikan sebuah kampung di mana nilai-nilai Islam bisa hidup di bawah kekuasaan kerajaan Budha Sriwijaya.

Perjalanan dari Sumatera sampai ke Makkah pada abad itu, dengan mempergunakan kapal laut dan transit dulu di Tanjung Comorin, India, konon memakan waktu dua setengah sampai hampir tiga tahun. Jika tahun 625 dikurangi 2, 5 tahun, maka yang didapat adalah tahun 622 Masehi lebih enam bulan. Untuk melengkapi semua syarat mendirikan sebuah perkampungan Islam seperti yang telah disinggung di atas, setidaknya memerlukan waktu selama 5 hingga 10 tahun.

Jika ini yang terjadi, maka sesungguhnya para pedagang Arab yang mula-mula membawa Islam masuk ke Nusantara adalah orang-orang Arab Islam generasi pertama para shahabat Rasulullah, segenerasi dengan Ali bin Abi Thalib r. A..

Kenyataan inilah yang membuat sejarawan Ahmad Mansyur Suryanegara sangat yakin bahwa Islam masuk ke Nusantara pada saat Rasulullah masih hidup di Makkah dan Madinah. Bahkan Mansyur Suryanegara lebih berani lagi dengan menegaskan bahwa sebelum Muhammad diangkat menjadi Rasul, saat masih memimpin kabilah dagang kepunyaan Khadijah ke Syam dan dikenal sebagai seorang pemuda Arab yang berasal dari keluarga bangsawan Quraisy yang jujur, rendah hati, amanah, kuat, dan cerdas, di sinilah ia bertemu dengan para pedagang dari Nusantara yang juga telah menjangkau negeri Syam untuk berniaga.

“Sebab itu, ketika Muhammad diangkat menjadi Rasul dan mendakwahkan Islam, maka para pedagang di Nusantara sudah mengenal beliau dengan baik dan dengan cepat dan tangan terbuka menerima dakwah beliau itu, ” ujar Mansyur yakin.

Dalam literatur kuno asal Tiongkok tersebut, orang-orang Arab disebut sebagai orang-orang Ta Shih, sedang Amirul Mukminin disebut sebagai Tan mi mo ni’. Disebutkan bahwa duta Tan mi mo ni’, utusan Khalifah, telah hadir di Nusantara pada tahun 651 Masehi atau 31 Hijriah dan menceritakan bahwa mereka telah mendirikan Daulah Islamiyah dengan telah tiga kali berganti kepemimpinan. Dengan demikian, duta Muslim itu datang ke Nusantara di perkampungan Islam di pesisir pantai Sumatera pada saat kepemimpinan Khalifah Utsman bin Affan (644-656 M). Hanya berselang duapuluh tahun setelah Rasulullah SAW wafat (632 M).

Catatan-catatan kuno itu juga memaparkan bahwa para peziarah Budha dari Cina sering menumpang kapal-kapal ekspedisi milik orang-orang Arab sejak menjelang abad ke-7 Masehi untuk mengunjungi India dengan singgah di Malaka yang menjadi wilayah kerajaan Budha Sriwijaya.

Gujarat Sekadar Tempat Singgah

Jelas, Islam di Nusantara termasuk generasi Islam pertama. Inilah yang oleh banyak sejarawan dikenal sebagai Teori Makkah. Jadi Islam di Nusantara ini sebenarnya bukan berasal dari para pedagang India (Gujarat) atau yang dikenal sebagai Teori Gujarat yang berasal dari Snouck Hurgronje, karena para pedagang yang datang dari India, mereka ini sebenarnya berasal dari Jazirah Arab, lalu dalam perjalanan melayari lautan menuju Sumatera (Kutaraja atau Banda Aceh sekarang ini) mereka singgah dulu di India yang daratannya merupakan sebuah tanjung besar (Tanjung Comorin) yang menjorok ke tengah Samudera Hindia dan nyaris tepat berada di tengah antara Jazirah Arab dengan Sumatera.

Bukalah atlas Asia Selatan, kita akan bisa memahami mengapa para pedagang dari Jazirah Arab menjadikan India sebagai tempat transit yang sangat strategis sebelum meneruskan perjalanan ke Sumatera maupun yang meneruskan ekspedisi ke Kanton di Cina. Setelah singgah di India beberapa lama, pedagang Arab ini terus berlayar ke Banda Aceh, Barus, terus menyusuri pesisir Barat Sumatera, atau juga ada yang ke Malaka dan terus ke berbagai pusat-pusat perdagangan di daerah ini hingga pusat Kerajaan Budha Sriwijaya di selatan Sumatera (sekitar Palembang), lalu mereka ada pula yang melanjutkan ekspedisi ke Cina atau Jawa.

Disebabkan letaknya yang sangat strategis, selain Barus, Banda Aceh ini telah dikenal sejak zaman dahulu. Rute pelayaran perniagaan dari Makkah dan India menuju Malaka, pertama-tama diyakini bersinggungan dahulu dengan Banda Aceh, baru menyusuri pesisir barat Sumatera menuju Barus. Dengan demikian, bukan hal yang aneh jika Banda Aceh inilah yang pertama kali disinari cahaya Islam yang dibawa oleh para pedagang Arab. Sebab itu, Banda Aceh sampai sekarang dikenal dengan sebutan Serambi Makkah.WaAllahu a'lam.....

Selayang Pandang ; Syi'ah dan Sejarahnya

Selama ini, mayoritas orang selalu menganggap Syiah bagian dari Islam. Mayoritas kaum muslimin di seluruh dunia sendiri menilai bahwa menentukan sikap terhadap Syi’ah adalah sesuatu yang sulit dan membingungkan. Ini disebabkan beberapa hal mendasar yaitu kurangnya informasi tentang Syi’ah. Syi’ah, di kalangan mayoritas kaum muslimin adalah eksistensi yang tidak jelas, tidak diketahui apa hakikatnya, bagaimana berkembang, tidak melihat bagaimana sejarahnya, dan tidak dapat diprediksi bagaimana di kemudian hari. Berangkat dari hal-hal tersebut, akhirnya orang Islam yang umum meyakini Syi’ah tak lain hanyalah salah satu mazhab Islam, seperti mazhab Syafi’i, Maliki dan sejenisnya.

Tapi sesungguhnya ada perbedaan antara Syiah dan Islam. Bisa dikatakan, Islam dengan Syiah serupa tapi tak sama. Secara fisik, sulit sekali membedakan antara penganut Islam dengan Syiah, namun jika diteliti lebih jauh dan lebih mendalam lagi—terutama dari segi aqidah—perbedaan di antara Islam dan Syiah sangatlah besar. Ibaratnya, Islam dan Syiah seperti minyak dan air, hingga tak mungkin bisa disatukan.

Asal-usul Syi’ah

Syi’ah secara etimologi bahasa berarti pengikut, sekte dan golongan seseorang. Adapun menurut terminologi syariat bermakna: Mereka yang berkedok dengan slogan kecintaan kepada Ali bin Abi Thalib beserta anak cucunya bahwasanya Ali bin Abi Thalib lebih utama dari seluruh shahabat dan lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan kaum muslimin, demikian pula anak cucu sepeninggal beliau. (Al-Fishal Fil Milali Wal Ahwa Wan Nihal, 2/113, karya Ibnu Hazm). Sedang dalam istilah syara’, Syi’ah adalah suatu aliran yang timbul sejak masa pemerintahan Utsman bin Affan yang dipimpin oleh Abdullah bin Saba’ Al-Himyari.

Abdullah bi Saba’ mengenalkan ajarannya secara terang-terangan dan menggalang massa untuk memproklamasikan bahwa kepemimpinan (imamah) sesudah Nabi Muhammad saw seharusnya jatuh ke tangan Ali bin Abi Thalib karena suatu nash (teks) Nabi saw. Menurut Abdullah bin Saba’, Khalifah Abu Bakar, Umar dan Utsman telah mengambil alih kedudukan tersebut. Dalam Majmu’ Fatawa, 4/435, Abdullah bi Shaba menampakkan sikap ekstrem di dalam memuliakan Ali, dengan suatu slogan bahwa Ali yang berhak menjadi imam (khalifah) dan ia adalah seorang yang ma’shum (terjaga dari segala dosa).

Keyakinan itu berkembang terus-menerus dari waktu ke waktu, sampai kepada menuhankan Ali bin Abi Thalib. Berhubung hal itu suatu kebohongan, maka diambil suatu tindakan oleh Ali bin Abi Thalib, yaitu mereka dibakar, lalu sebagian dari mereka melarikan diri ke Madain.

Pada periode abad pertama Hijriah, aliran Syi’ah belum menjelma menjadi aliran yang solid. Barulah pada abad kedua Hijriah, perkembangan Syiah sangat pesat bahkan mulai menjadi mainstream tersendiri. Pada waktu-waktu berikutnya, Syiah bahkan menjadi semacam keyakinan yang menjadi trend di kalangan generasi muda Islam: mengklaim menjadi tokoh pembaharu Islam, namun banyak dari pemikiran dan prinsip dasar keyakinan ini yang tidak sejalan dengan Islam itu sendiri.

Perkembangan Syiah

Bertahun-tahun lamanya gerakan Syiah hanya berputar di Iran, rumah dan kiblat utama Syiah. Namun sejak tahun 1979, persis ketika revolusi Iran meletus dan negeri ini dipimpin oleh Ayatullah Khomeini dengan cara menumbangkan rejim Syah Reza Pahlevi, Syiah merembes ke berbagai penjuru dunia. Kelompok-kelompok yang mengarah kepada gerakan Syi’ah seperti yang terjadi di Iran, marak dan muncul di mana-mana.

Perkembangan Syi’ah, yaitu gerakan yang mengatasnamakan madzhab Ahlul Bait ini memang cukup pesat, terlebih di kalangan masyarakat yang umumnya adalah awam dalam soal keagamaan, menjadi lahan empuk bagi gerakan-gerakan aliran sempalan untuk menggaet mereka menjadi sebuah komunitas, kelompok dan jama’ahnya.

Doktrin Taqiyah

Untuk menghalangi perkembangan Syi’ah sangatlah sulit. Hal itu dikarenakan Syi’ah membuat doktrin dan ajaran yang disebut “taqiya.” Apa itu taqiyah? Taqiyah adalah konsep Syiah dimana mereka diperbolehkan memutarbalikkan fakta (berbohong) untuk menutupi kesesatannya dan mengutarakan sesuatu yang tidak diyakininya. Konsep taqiya ini diambil dari riwayat Imam Abu Ja’far Ash-Shadiq a.s., beliau berkata: “Taqiyah adalah agamaku dan agama bapak-bapakku. Seseorang tidak dianggap beragama bila tidak bertaqiyah.” (Al-Kaafi, jus II, h. 219).

Jadi sudah jelas bahwa Syi’ah mewajibkan konsep taqiyah kepada pengikutnya. Seorang Syi’ah wajib bertaqiyah di depan siapa saja, baik orang mukmin yang bukan alirannya maupun orang kafir atau ketika kalah beradu argumentasi, terancam keselamatannya serta di saat dalam kondisi minoritas. Dalam keadaan minoritas dan terpojok, para tokoh Syi’ah memerintahkan untuk meningkatkan taqiyah kepada pengikutnya agar menyatu dengan kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, berangkat Jum’at di masjidnya dan tidak menampakkan permusuhan. Inilah kecanggihan dan kemujaraban konsep taqiyah, sehingga sangat sulit untuk melacak apalagi membendung gerakan mereka.

Padahal, arti taqiyah menurut pemahaman para ulama Ahli Sunnah wal Jama’ah berdasar pada Al-Qur’an dan As-Sunnah, taqiyah tidaklah wajib hukumnya, melainkan mubah, itupun dalam kondisi ketika menghadapi kaum musrikin demi menjaga keselamatan jiwanya dari siksaan yang akan menimpanya, atau dipaksa untuk kafir dan taqiyah ini merupakan pilihan terakhir karena tidak ada jalan lain.

Doktrin taqiyah dalam ajaran Syi’ah merupakan strategi yang sangat hebat untuk mengembangkan pahamnya, serta untuk menghadapi kalangan Ahli Sunnah, hingga sangat sukar untuk diketahui gerakan mereka dan kesesatannya.

Kesesatan-kesesatan Syiah

Di kalangan Syiah, terkenal klaim 12 Imam atau sering pula disebut “Ahlul Bait” Rasulullah Muhammad saw; penganutnya mendakwa hanya dirinya atau golongannya yang mencintai dan mengikuti Ahlul Bait. Klaim ini tentu saja ampuh dalam mengelabui kaum Ahli Sunnah, yang dalam ajaran agamanya, diperintahkan untuk mencintai dan menjungjung tinggi Ahlul Bait. Padahal para imam Ahlul Bait berlepas diri dari tuduhan dan anggapan mereka. Tokoh-tokoh Ahlul Bait (Alawiyyin) bahkan sangat gigih dalam memerangi faham Syi’ah, seperti mantan Mufti Kerajaan Johor Bahru, Sayyid Alwi bin Thahir Al-Haddad, dalam bukunya “Uqud Al-Almas.”

Adapun beberapa kesesatan Syiah yang telah nyata adalah:

1. Keyakinan bahwa Imam sesudah Rasulullah saw. Adalah Ali bin Abi Thalib, sesuai dengan sabda Nabi saw. Karena itu para Khalifah dituduh merampok kepemimpinan dari tangan Ali bin Abi Thalib r.a.
2. Keyakinan bahwa Imam mereka maksum (terjaga dari salah dan dosa).
3. Keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib dan para Imam yang telah wafat akan hidup kembali sebelum hari kiamat untuk membalas dendam kepada lawan-lawannya, yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman, Aisyah dll.
4. Keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib dan para Imam mengetahui rahasia ghaib, baik yang lalu maupun yang akan datang. Ini berarti sama dengan menuhankan Ali dan Imam.
5. Keyakinan tentang ketuhanan Ali bin Abi Thalib yang dideklarasikan oleh para pengikut Abdullah bin Saba’ dan akhirnya mereka dihukum bakar oleh Ali bin Abi Thalib sendiri karena keyakinan tersebut.
6. Keyakinan mengutamakan Ali bin Abi Thalib atas Abu Bakar dan Umar bin Khatab. Padahal Ali sendiri mengambil tindakan hukum cambuk 80 kali terhadap orang yang meyakini kebohongan tersebut.
7. Keyakinan mencaci maki ara sahabat atau sebagian sahabat seperti Utsman bin Affan (lihat Dirasat fil Ahwaa’ wal Firaq wal Bida’ wa Mauqifus Salaf minhaa, Dr. Nashir bin Abd. Karim Al Aql, hal.237).
8. Pada abad kedua Hijriah perkembangan keyakinan Syi’ah semakin menjadi-jadi sebagai aliran yang mempunyai berbagai perangkat keyakinan baku dan terus berkembang sampai berdirinya dinasti Fathimiyyah di Mesir dan dinasti Sofawiyyah di Iran. Terakhir aliran tersebut terangkat kembali dengan revolusi Khomaeni dan dijadikan sebagai aliran resmi negara Iran sejak 1979.

Saat ini figur-figur Syiah begitu terkenal dan banyak dikagumi oleh generasi muda Islam, karena pemikiran-pemikiran yang lebih banyak mengutamakan kajian logika dan filsafat. Namun, semua jamaah Sunnah wal Jamaah di seluruh dunia, sudah bersepakat adanya bahwa Syiah adalah salah satu gerakan sesat. waAllahu a'lam,,,,!!!!

Rujukan:

1. Dr. Nashir bin Abd. Karim Al Aql, "Dirasat fil Ahwaa’ wal firaq wal Bida’ wa Mauqifus Salaf minha."
2. Drs. KH. Dawam Anwar dkk. "Mengapa kita menolak Syi’ah."
3. Abdullah bin Said Al Junaid, "Perbandingan antara Sunnah dan Syi’ah. "
4. Dan lain-lain, kitab-kitab karangan orang Syi’ah.
5. Beberapa situs dan blog pribadi