Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Selasa, 12 Januari 2016

Mengapa Kita Belum Bisa Menghafal Al-Qur’an?



 (Part II)
Malas? Bukan malas, penyebab yang menyebabkan kita g hafal qur’an hanya satu kata yaitu IBLIS, hehehehe benerkan? Yeaa yg jawab bener berarti ketauan tu, mencari “kambing hitam” ahahaha..... Iblis,,, ya iblis..
Siapa itu iblis?
Iblis, smoga Allah melaknatnya, ia yang telah berhasil memalingkan kita dengan keberhasilan yang sangat luar biasa, ia sukses menjauhkan kita dari Kalam Pencipta, ia berhasil membuat sebagian besar umat Islam g baca qur’an melainkan hanya waktu ramadhan tiba. Setiap kali kita berkeinginan dan akan membuka serta membaca qur’an, iblis mengingatkan kita pada pekerjaan yang belum siap. Mengingatkan pada keluarga, dengan istri, dengan suami, dengan gaji, dengan pesanan, dengan dagangan, dengan pesan (SMS, Whatshap, Line, BBM yang baru masuk), dengan makan siang, makan malam, ahahaha. Sungguh sangat sukses si Iblis menggoda dan menjauhkan kita dengan Kalam sang Pencipta, jika kita membacanya, kadang kita tidak memahaminya, jika kita memahaminya kadang kita g merenunginya.
Iblis sangat pandai dan telah berhasil membuat kita mampu beralasan dengan alasan yang telah kita sebutkan sebelumnya, tapi kenapa? Kenapa iblis menjerumuskan dan melalaikan manusia dari membuktikan dan melakukan keinginan baiknya. Cieeee,, ahahaha biasa ja luuu,,, jgn lebai kali,,, maklum laaa... over... hhahaha yaa... Mungkin jawaban yang sering kita dengar dan baca di banyak media masa, jawaban dari pertanyaan tersebut sangatlah sederhana, yakni dengan kembali bertanya, siapa musuh pertama manusia? Jawabanya adalah Iblis. Apa Tujuannya? Memasukan smua manusia ke dalam Neraka. Sampai-sampai iblin pun bersumpah “Demi kekuasaan Engkau, aku akan menyesatkan mereka smuanya, (Q.S.Shad : 82).
Gimana cara iblis merealisaikan tujuannya? Caranya hanya satu, membuat manusia lupa, ya lupa,, lupa pada siapa? Lupa pada harta, keluarga, anak, istri, suami, pekerjaan? Bukan, bukan itu, ia membuat kita lupa pada Sang pencipta, maka strateginya ia mencabut zikir (mengingat) kepada Pencipta dari jiwa jiwa kita., dari hati kita, dari hidup kita, dari tiap jam dalam hidup kikta. Lalu apa kaitannya dengan qur’an? Ya karena Qur’an adalah kalamullah, dan qur’an adalah zikir yang paling agung. Bagiamana iblis membuat kita lupa dari mengingat Pencipta? Caranya hanya satu, yaitu mendatangkan was-was, ya perasaan was-was. Hahahaha.... peranah merasakan ?? sering? Wuaah,,,, gede bener iblisnya yooo hahaha,,,,, yups... Kita di buat was-was, khawatir, sehingga kita menomor duakan qur’an. Dan mengmabilnya ketika kita dalam himpitan.
Lalu gimana solusinya supaya kita bisa keluar dari penyakit was-was? G perlu di kasi tau juga uda tau,, hehehe yaaa.... solusi dan obat yang tepat keliar dari was-was adalah qur’an. Kita sadar akan hal itu, kita tau akan hal itu, namun berapa banyak dari kita yang melakukan dari apa yang kita tau? Melakukan dari apa yang kita paham? Hemmm,,,, sangat sedikit.
Kebanyakan dari kita banyak yang melakukan sesuatu hanya karena nafsu, yaa,, dorongan nafsu sesaat yang membuat kita nikmat dan melupakan hakikat. Kemudian menyesali, berjanji tak kan mengulangi, namun setelah beberapa hari berlalu kita kembali lalai, dan lupa dengan janji kita pada diri kita sendiri. Tanpa kita sadar, kita juga telah menjadikannya (iblis) sebagai teman akrab kita, dalam keseharian kita, ya,,, sadar maupun g sadar, iblis telah kita jadikan sebagai teman, bahakan cara-caranya juga telah banyak kita praktikkan dengan “bungkus” yang beragam modelnya.
Lalu apa solusinya? Solusinya ya qur’an,,, hahaha lagi lagi kembali ke qur’an,, g puas? Mau jawaban lain? Coba jawab pertanyaan ini. Mau pilih qur’an atau setan(yg melalaikan) menjadi teman? Apakah sekarang kita sudah tau kenapa iblis g pernah meninggalkan kita walau sejenak bersama qur’an? Apa sekarang kita uda tau apa penyebab di balik kita meninggalkan qur’an? Apa sekarang kita sudah sadar kenapa kita g bisa hafal qur’an?
Ya bukan maksud hati mau mengkambing hitamkan si kambing yang sudah hitam ya,,, ahahaha tapi memang iya kan?? Iblis telah membuat kita sibuk dengan dunia, membuat kita lalai dengan perhiasannya sehingga rasa itu masuk ke dalam dada, ke dalam hati kita. Yang pada akhirnya kita lupa untuk menyiapkan bekal akhirat, lupa untuk berinvestasi untuk kehidupan yang abadi. Kalau kita uda tau, mari,,, maka marilah berlindung kepada Allah dari Iblis yang berita tentang pelaknatannya telah kita ketahui semenjak kita duduk di bangku sekolah dasar, namun pada bangku sekolah menengah dan atas, kenapa kita lupa pelajaran itu? apalagi ketika sudah dibangku kuliah dan pernikahan,, hehehmmmm.... berusaha dan serahkan usaha itu pada yang maha mengetahui segala urusan ya, dan mendekati qur’an dengan segenap kecintaan dan kerinduan pastinya.
Namun pasti masih ada yang kurang puas yaaa, kox iblis yang di jadikan kambing hitam tentang kegagalan kita g bisa membaca dan menikmati qur’an apalagi mengahafal dan mengamalkannya.. tentu, dan pasti ada sebab lain, ya memang, tapi sebab utamanya kita harus tahu dulu,, uda tau kaan,,, nanti kita lanjut pada tulisan berikutnya yaa,,,,, belum bosankan? ku harap pembaca g bosan  hehe.. c u

Wasssalam
Asam peutik, 11 januari 2016
22. 30 wib.



Minggu, 10 Januari 2016

MAQAM-MAQAM DALAM TASAWUF

BAB I
PENDAHULUAN

Yang dimaksud dengan tingkatan (maqam) oleh para sufi ialah tingkatan seorang hamba di hadapan-Nya. Dalam hal ibadah dan latihan-latihan (riwadhah) jiwa yang dilakukannya.
Di sampan istilah maqam, terdapat pula istilah hal. Istilah hal yang dimaksud di sini adalah keadaan atau kondisi psikologis ketika seorang sufi mencapai maqam tertentu. Menurut Al-Thusi, keadaan (hal) tidak termasuk usaha latihan-latihan rohaniyah (jalan). Di antara contoh hal (keadaan) adalah keputusan diri (muraqabah), kehampiran atau kedekatan (qarb), cinta (hubb), takut (khauf), harap (raja), rindu (syauq), intim (uns), tentram (thuma nibah), penyaksian (musyahadah), dan yakin. Sementara hal dapat diperoleh tanpa sengaja. Mengapa hal ini, konon Al- Qusyari, dalam kitabnya Ar-Risalah Al-Qusyairiyah, berkata, Hal adalah maknayang datang pada kalbu dengan cara disengaja. Hal diperoleh tanpa daya dan upaya, baik dengan menari, bersedih hati, bersenang-senang, rasa terceka, rasa rindu, rasa gelisah, atau rasa harap.
Namun, perlu dicatat, maqam dan hal tidak dapat dipisahkan. Keduanya ibarat dua sisi dalam satu mata uang. Keterkaitan antar keduanya dapat dilihat dalam kenyataan bahwa menjadi prasyarat menuju Tuhan : dan dalam maqam akan ditemukan kehadiran hal. Hal yang telah ditemukan dalam maqam akan mengantarkan seorang untuk mendaki maqam-maqam selanjutnya.
Sekedar contoh, seorang yang tegah berada dalam maqam tobat akan menemukan hal (perasaan) betapa indahnya bertobat dan betapa nikmatnya menyadari dosa-dosa di hadapan Tuhan. Perasaan ini akan menjadi benteng kuat tidak mengerjakan kembali dosa yang pernah dilakukan.

BAB II
PEMBAHASAN

Kerangka Berpikir Irfani Dasar-dasar Falsafi Ahwal dan Maqamah
A. MAQAM-MAQAM DALAM TASAWUF
1. Taubat
Kebanyakan sufi menjadikan tobat sebagai perhatian awal di jalan menuju Allah. Pada tingkat terendah, tobat menyangkut dosa yang dilakukan jasad atau anggota-anggota badan. Sedangkan pada tingkat menegah, di samping menyangkut dosa yang dilakukan jasad, tobat menyangkut pula pangkal dosa-dosa, seperti dengki, sombong, dan riya. Pada tingkat yang lebih tinggi, tobat menyangkut usaha menjauhkan bujukan setan dan menyadarkan jiwa akan rasa bersalah. Pada tingkat terakhir, tobat penyesalan atas kelengahan pikiran dalam mengingat Allah. Tobat pada tingkat ini adalah penolakan terhadap segala sesuatu selain yang dapat memalingkan dari jalan Allah
2. Zuhud
Dilihat dari maksudnya, zuhud terbagi menjadi tiga tingkatan. Pertama (terendah), menjalankan dunia ini agar terhindar dari hukum di akhirat. Kedua dunia dengan menimbang imbalan di akhirat. Ketiga (tertinggi), menguncilkan dunia bukan karena takut atau karena berharap, tetapi karena cinta kepada Allah belaka. Orang yang berada pada tingkat tertinggi ini akan memandang segala sesuatu, kecuali Allah, tidak mempunyai arti apa-apa.
3. Faqr (fakir)
Faqr dapat berarti sebagai kekurangan harta dalam menjalani kehidupan di dunia. Sikap faqr penting dimiliki oleh orang yang berjalan menuju Allah, karena kekayaan atau kebanyakan harta kurangnya membuat jiwa tertambat pada selain Allah.
4. Sabar
Sabar menurut Al-Ghazali, jika dipandang sebagai pengekangan tuntutan nafsu dan amarah, dinamakan sebagai kesabaran jiwa (ashshabran-nafs), sedangkan menahan terhadap penyakit fisik, disebut sebagai sabar badani (ash-shabr al-badani). Kesabaran jiwa sangat dibituhkan dalam berbagai aspek. Misalnya, untuk menahan nafsu makan dan seks yang berlebihan.
5. Syukur
Syukur diperlukan karena semua yanh kita lakukan dan miliki di dunia adalah berkat karunia Allah. Allah-lah yang telah memberikan nikmat kepada kita, baik berupa pendengaran penglihatan, kesehatan, keamanan maupun nikmat-nikmat lainya yang tidak terhitung jumlahnya.
6. Rela (Rida)
Rida berarti menerima dengan rasa puas terhadap apa yang dianugrahkan Allah dan tidak berburuk sangka terhadap ketentuan-Nya. Bahkan, ia mampu melihat keagungan, kebesaran, dan kemaha sempurnaan Dzat yang memberikan cobaan kepadanya sehingga tidak mengeluh dan tidak merasakan sakit atas cobaan tersebut. Hanyalah para ahli ma’rifat dan mahabbah yang mampu bersikap seperti ini. Mereka bahkan merasakan musibah dan ujian sebagai suatu nikmat, lantaran jiwanya bertemu dengan yang dicintainya
Menurut Abdul Halim Mahmud, rida mendorong manusia untuk berusaha sekuat tenaga mencapai apa yang dicintai Allah dan Rasul-Nya. Namun, sebelum mencapanya, ia harus menerima dan merelakan akibatnya. Dengan cara apa pun yang disukai Allah.
7. Tawakal

B. HAL-HAL YANG DIJUMPAI DALAM PERJALANAN SUFI

Tawakal merupakan gambaran keteguhan hati dalam menggantungkan diri hanya kepada Allah. Dalam hal ini, Al-Ghazali mengaitkan tawakal dengan tauhid, dengan penekanan bahwa tauhid berfungsi sebagai landasan tawakal.

1) Waspada dan Mawas Diri ( Mushabah dan Muraqabah)
Waspada dan mawas diri merupakan dua hal yang saling berkaitan erat. Oleh karena itu, ada sufi yang mengupasnya secara bersamaan. Waspada dan mawas diri merupakan dua sisi dari tugas yang sama dalam menundukkan perasaan jasmani yang berupa kombinasi dari pembawaan nafsu dan amarah.
2) Cinta (hubb)
Dalam pandangan tasawuf, muhabbah (cinta) merupakan pijakan bagi segenap kemuliaan hal, sama seperti tobat yang merupakan dasarnya adalah anugrah yang menjadi dasar pijakan bagi segenap hal, kaum sufi menyebutnya sebagai anugrah-anugrah (mawahib). Muhabbah adalah kecendrungan hati untuk memperhatiakn keindahan atau kecantikan.
3) Berharapa dan Takut (Raja’dan Khauf)
Menurut kalangan kaum sufi, raja’dan khauf’ berjalan seimbang dan saling mempengaruhi. Raja’ dapat berarti berharap atau optisme, yaitu perasaan senang hati karena menanti sesuatu yang diinginkan dan disenangi. Raja’ atau optimisme ini telah ditegaskan dalam Al-Qur’an.

Khauf adalah kesakitan hati karena membayangkan sesuatu yang ditakuti, yang akan menimpa diri di masa yang akan datang. Khauf dapat mencegah hamba berbuat maksiat dan mendorong untuk senantiasa berada dalam ketaatan.
4) Rindu (Syauq)
Selama masih ada cinta, syaraq tetap diperlukan. Dalam lubuk jiwa seorang sufi, rasa rindu hidup dengan subur, yakni rindu untuk segera bertemu dengan Tuhan. Ada orang yang mengatakan bahwa maut merupakan bukti cinta yang benar dan lupa kepada Allah lebih berbahaya daripada maut.
5) Intim (Uns)
Dalam pandangan kaum sufi, sifat uns (intim) adalah sifat merasa selalu berteman, tak pernah merasa sepi. Ungkapan berikut ini melukiskan sifat uns :
“Ada orang yang merasa sepi dalam keramaian. Ia adalah orang yang selalu memikirkan kekasihnya sebab sedang diamabuk cinta, seperti halnya sepasang pemuda dan pemudi. Ada pula orang yang merasa bising dalam kesepian. Ia adalah orang yang selalu memikirkan atau merencanakan tugas pekerjaanya semata-mata. Adapun engkau, selalu merasa berteman di manapun berada. Alangkah mulianya engkau berteman dengan Allah, artinya engkau selalu berada dalam pemeliharaan Allah.”
C. METODE IRFANI
Potensi untuk memperoleh ma’rifat telah ada pada manusia. Persoalannya adalah apakah ia telah memenuhi prasarana atau prasyaratnya ? salah satu prasyaratnya, antara lain adalah kesucian jiwa dan hati. Apakah jiwa dan hatinya telah suci ataukah masih dilumuri dosa? Jika totalitas jiwanya telah suci dan hatinya telah dipenuhi dengan zikir kepada Tuhan, hidupnya akan dipenuhi oleh kearifan dan bimbimngan-Nya. Untuk memperoleh kearifan atau ma’rifah, hati (qalb) mempunyai fungsi esensial, sebagaimana yang diungkapkan Ibnu Arabi dalam Fushus Al-Hikam-nya.

“Qalb dalam pandangan kaum sufi adalah tempat kedatangan kasy dan ilham. Ia pun berfungsi sebagai alat untuk ma’rifat dan menjadi cermin yang memantulkan (tajali) makna-makna kegaiban.
Dalam dunia tasawuf, qalb merupakan pengetahuan tentang hakikat termasuk di dalamnya adalah hakikat ma’rifat. Qalb yang dapat memperoleh ma’rifat adalah qalb yang telah suci dari berbagai noda atau ahklak buruk yang sering dilakukan manusia. Karena qalb merupakan sebagian jiwa, kesucian jiwa sangat mempengaruhi kecermerlangan qalb dalam menerima ilmu.

1.Riyadah
Riyadah yang sering juga disebut sebagai latihan-latihan mistik, adalah latihan kejiwaan melalui upaya membiasakan diri agar tidak melakukan hal-hal yang mengotori jiwanya.

Riyadhah perlu dilakukan untuk memperoleh ilmu ma’rifat yang dapat diperoleh melalui upaya melakukan perbuatan kesalahan atau kebaikan yang terus-menerus. Dalam hal ini, riyadhah berguna untuk menempa jasmani dan akan budi orang yang melakukan latihan-latihan itu sehingga mampu menangkap dan menerima komunikasi dari alam gaib (malakut) yang transendental. Hal terpenting dalam riyadhah adalah melatih jiwa melepaskan ketergantungan terhadap kelezatan duniawi yang fatamorgana, lalu menghubungkan diri dengan realitas rohani dan Ilahi. Dengan demikian, riyadhah akan mengantarkan seseorang selalu berada di bawah bayangan yang Kudus.

2.Takafur
Takafur penting dilakukan bagi mereka yang menginginkan ma’rifat sebab, takala jiwa telah belajar dan mengolah ilmu, lalu memikirkan (bertakafur) dan menganalisisnya, pintu kegaiban akan dibukakan untuknya, menurut Al-Ghazali, orang yang berpikir dengan benar akan menjadi dzawi Al-albab (ilmuwan) yang terbuka pintu kalbunya sehingga akan mendapat Ilham.
“ Nafs kuli (jiwa universal) lebih besar dan lebih kuat hasilnya dan lebih besar kemampuan perolehanya dalam proses pembelajaran”
3.Tazkiyat An-Nafs
Tazkiyat An-nafs adalah proses penyesuaian jiwa manusia proses penyucian jiwa dalam kerangka tasawuf ini dapat dilakukan melalui tahapan takhalli dan tahalli Tazkiyat An-nafs merupakan ini kegiatan bertasawuf.Sahl bin Abdullah Ash-Shufi berpendapat bahwa siapa yang pikiranya jernih, ia berada dalam keadaan kontemplatif . kalangan sufi adalah orang-orang yang senantiasa menyucikan hati dan jiwa. Perwujudanya adalah rasa membutuhkan terhadap Tuhannya.
Upaya melakukan penyempurnaan jiwa perlu dilakukan oleh setiap orang yang menginginkan ilmu ma’rifat. Hal ini perlu dilakukan karena ilmu ma rifat tidak dapat diterima oleh manusia yang jiwanya kotor. Ada lima hal yang menjadi penghalang bagi jiwa di dalam menangkap hakikat.
4.Dzikrullah
Secara etimologi, zikir adalah mengingat, sedangkan secara istilah adalah membasmi lidah dengan ucapan-ucapan pujian kepada Allah.
Pentingnya zikir untuk mendapatkan Ilmu ma’rifat didasarkan atas argumentasi tentang peranan zikir itu sendiri bagi hati. Al-Ghazali, dalam ihnya’, menjelaskan bahwa hati manusia tak ubahnya seperti kolam yang didalamnya mengalir bermacam-macam air. Pengaruh-pemngaruh yang datang kedalam hati adakalanya berasal dari luar, yaitu pancaindera, dan adakalanya dari dalam, yaitu khayal, syahwat amarah, dan akhlak atau tabi’at manusia.
Dalam Al-Munqidz, Al-Ghazali menjelaskan bahwa zikir kepada Allah merupakan hiasan bagi kaum sufi. Syarat utama bagi orang yang menempuh ialah Allah adalah membersihkan hati secara menyeluruh dari selain Allah, sedangkan kuncinya adalah menengelamkan hati secara keseluruhan dengan zikir kepada Allah. Menjelaskan bahwa hati yang terang merupakan hasil zikir kepada Allah. Takwa merupakan pintu gerbang zikir, sedangkan zikir merupakan pintu gerbang kasyaf (terbukanya Hijab), dan Kasyaf merupakan pintu gerbang kemenangan yang besar.

KESIMPULAN

Perjalan menuju Allah merupakan metode pengenalan (ma’rifat) secara rasa rohaniyah yang benar terhadap Allah. Para sufi ialah tingkatan seorang hamba di hadapanya, dalam hal ibadah dan latihan-latihan (riyadhah) jiwa yang dilakukannya upaya melakukan menyempurnaan jiwa perlu dilakukan oleh setiap orang mengingatkan Ilmu marifat.
Takwa merupakan pintu gerbang zikir sedangkan zikir merupakan pintu gerbang kasyraf terbuka hijab

DAFTAR PUSTAKA
- Awar Rosihin. Solihin Mukhtar, Kerangka berfikir irfani dasar-dasar filsafat awal dan maqamah, Bandung : Pustaka Setiap, 2004.

Sabtu, 25 Juni 2011

Rela Ku Tak Rela

Hari ini, tanggal 24 Rajab 1432 H, pukul 16,50 WIB,kami mendapatkan pengalaman yang sangat berharga dan sarat dengan makna, oleh karananya kami ingin berbagi dengan teman-teman semua yang kebetulan singgah ke Blog ini, baik di sengaja maupun tidak disengaja berkunjung kemari.

Sore itu merupakan sore yang sangat membosankan bagi kami, karna saat itu suasana sangat tidak mendukung untuk kami bermain bola, karna hujan di tambah dengan suara gemuruh dan sambaran kilat yang berkali-kali menghiasi udara, sehinga kami pun mengurungkan niat kami untuk bermain bola, hehehe,,, g mau ngambil reisko!! ^_^. Sehingga kami pun hanya bercengkrama sambil menikmati segelas kopi di teras rumah.

Setelah hujan nampak mulai reda,kami memutuskan untuk jalan-jalan sore,sambil menunggu waktu maghrib tiba, wah,, ternyata anggapan kami salah di tengah perjalanan ternyaata hujan kembali turun dengan sangat deras, dan kami pun memeutuskan untuk berteduh di depan sebuah teras keudai yang tutup' .

Naaah,,,,, disninilah kami mendapatkan pelajaran sekaligus pengetahuan yang g kami dapatkan di skolah-skolah,, saat itu ada terajadi percakapan antara seorang laki-laki dengan seorang anak kecil,,, di samping tempat kami berteduh, lalu laki-laki itu bertanya,, " Mana Ibumu?? Anak tadi pun menjawab :"ibu ku sedang keluar,, karma laki-laki tadi g percaya akhirnya ia pun masuk ke dalam untuk menggeledah rumahnya,,,,,, beberapa saat kemudian laki-laki tadi pun keluar lagi, karma mungkin kesal yang ia cari g di dapati ia pun melampiaskan kekesalannya dengan memukuli anak tersebut,.

Kami bingung antara mau membantu dan tidak,,, karana yang ada dalam benak kami,,,aaaah mungkin itu bapaknya kali,,,,,, di tengah-tengah kebingungan kami tadi, lalu tiba-tiba ada seorang perempuan yang berlari menghalangi laki-laki itu memukuli anak tersebut, sembari menangis ia melawan laki-laki itu,,,, kami semakin heran,,,,,,, sebenarnya apa yang sedang terjadi di hadapan kami ini,,,, apakah ini sebuah keributan yang terjadi di dalam rumah tangga? Atau aah,,, ntahlah,,, hehehe,,,,,

Namun baru kami menyadari rupanya hal itu terjadi karana sebab hutang piutang,, yang mana hal ini kami ketahui dari pembicaraan yang terjadi antara perempuan dan laki-laki tersebut,,,,, " Mana uangnya?/? laki-laki tadi bertanya,,, belum ada pak,,, mungkin 2 atau 3 hari lagi baru ada,,,, sang perempuan menjawab sambil menangis tersedu-sedu,,, saya heran melihat kamu,,,, kemarin saya menagih, kamu bilang g ada, dan kamu saya pukuli tapi kamu tidak menangis sekarang anak kamu yang saya pukul, ko' malah kamu yang menangis? Tanya laki-laki itu dengan penuh keheranan,,,,,,, iya, kemarin anda memukul badanku dan aku tidak merasakan sakit tapi hari ini anda memukuli hatiku,,, aku tidak sanggup kalau melihat anda memukuli hatiku,,,,

Naaah,,,,, inilah sepotong cerita yang mungkin dapat kita ambil pelajaran dan hikmah di balik stiap peristiwa yang terjadi di hadapan kita, bahwa sebenarnaya perhatian orang tua ,khususnya ibu,, sangat besar di berikan kepada kita anak-anaknya,, ia rela untuk tidak makan, ia rela badannya kurus, guna memberikan kesenangan, ketenangan dan kebahagiaan untuk anak-ankanya,,,, tapi amat di sayangkan kalau kita menyia-nyiakan pengorbanan yang telah di berikan oleh orang tua kita hanya untuk kesenangan yang hanya kita rasakan sesaat.waallahu a'alam.

Kuede Kopi, 24 Rajab 1432 H.

Senin, 20 Juni 2011

IBU : Pelatih atau Pendidik??

Di Persimpangan Jalan,,,,,

Mungkin itu judul yang pas untuk judul tulisan kali ini, yakni mengenai betapa carut marutnya pendidikan di negeri kita ini, bagaimana tidak !,, banyak sekali alasan yang di lontarkan dan seringkali menghiasi pendengaran kita yakni,,, saya tidak mampu, saya tidak punya biaya untuk menyekolahkan anak saya, sehingga yaaa,, beginilah jadinya kehidupan kami,.

Sebenarnya kata-kata / ungkapan seperti itu tidak sepantasnya keluar, karna itu hanya menggambarkan betapa malasnya kita dalam berusaha, di sinilah sebenarnya, problem kita bersama bahwa kesadaran masyarakat kita untuk mendidik / memberi pendidikan kepada anak sangat kurang sekali, khusunya mengenai pendidikan agama (tauhid, fiqh dan akhlak). Lihat saja di sekeliling kita dalam kehidupan yang kita jalani sehari-hari, pada saat sang anak meminta uang kepada ayahnya, untuk membayar biaya belajarnya di sebuah tempat belajar / pengajian mislanya,,, sang ayah hanya mengatakan belum ada uang Naak!!! Mungkin besok atau lusa,, tapi untuk kepentingannya,, seperti rokok atau kopi misalnya,,,, stiap hari ada saja uang untuk membelinya.

Naaah,, di sinilah sebenarnya peran dari sang ibu di dalam rumah tangga,,, Ibu harus bisa dan pandai-pandai dalam mendidik anak-anaknya,,, terutama dengan pendidikan agama. Supaya sang anak merasa bahwa ia di perhatikan dan di dengar serta di ayomi,. Karana anak yang tidak mendapatkan pendidikan di Sekolah (formal) kemudian di tambah dengan tidak adanya Pendidikan di Rumah, maka sang anak akan mencari pendidikannya sendiri di Lingkungan sekitarnya,,, sehingga didikanya juga sesuai dengan lingkungan yang ia pilih tadi,,,, dan pada akhirnya masyarakat ataupun bangsa kita menjadi bangsa yang mempunyai beragam julukan (panggilan).

Bangsa koruptor, bangsa penipu, bangsa urakan, bangsa semau gue, bangsa tidak tertib..dan berbagai sebutan lain yang ditujukan pada bangsa kita sendiri yaitu Indonesia yang katanya 185 juta penduduknya beragama ISLAM !!! Bagaimana ini bisa terjadi ??!! Mengapa ?!!!

Jawabnya bisa banyak tapi...di sini penulis hanya ingin membahas salah satunya saja yaitu : Pendidikan khususnya yang dilakukan oleh para ibu...ingatlah semboyan dari orang-orang arab "Ibu adalah sekolah"!

Ibu adalah sosok perempuan yang tabah dan sabar untuk tidak pernah menurunkan dan terus menggendong anaknya hingga lebih dari sembilan bulan. ..Dia yang berani mati mengeluarkan kita dari rahimnya dengan taruhan nyawa...yang melahirkan kita semua ..Ibu adalah insan yang begitu banyak jasanya terhadap berhasilnya sang anak dalam kehidupannya tapi juga bisa sebaliknya ibu merupakan manusia yang menjadi faktor terhadap hancurnya sang anak dalam kehidupannya, karena semua itu tak lepas dari peran ibu sebagai orang tuanya...Sebagaimana yang diterangkan oleh Rasul SAW "Setiap bayi terlahir dalam keadaan fithrah, kedua orang tuanyalah yang menjadikannya, Yahudi, Nasrani ataupun Majusi".. Hadis ini Diriwayatkan oleh Bukhari dari Abi Hurairah, (Min Kunuzissunah,1430 H ; 11),

Para Ulama mengartikan Kata fitrah dalam hadis tersebut adalah rasa cinta kepada dinul Islam, menerima, dan menginginkan kebenaran, dan mengakui adanya Rabb yang merupakan bakat dari setiap anak, namun peran pendidikan orang tuanyalah yang menjadikan dia menjadi beraqidah, beribadah, berahklaq selain Islam. Sekarang coba mari kita lihat salah satu bentuk pendidikan anak yang mudah dilakukan baik orang tuanya pembantu rumah tangga, buruh pabrik, petani, pegawai kantor, pedagang, menteri, bahkan presiden...Yaitu berkisah DONGENG / HIKAYAT.

Mendongeng adalah suatu aktivitas bercerita suatu kisah entah khayal atau nyata yang biasanya diceritakan pada masa kanak-kanak. Dan biasanya cerita dongeng itu masih teringat oleh kita hingga dewasa karena di sana kita masih kecil dan minat mendengar dongeng kuat sekali alias kemampuan belajar tentang sesuatu di luar kita cukup besar.

Sebagaimana ungkapan pepatah "Belajar di waktu muda seperti menulis di atas batu sedangkan belajar di waktu tua seperti menulis di permukaan air". Tentu para pembaca yang aslinya orang Indonesia tentu rata-rata pernah mendengar kisah tentang Si Kancil alias Sang Pelanduk atau Kancil nyolong mentimun. Sekarang ada pertanyaan dari penulis untuk pembaca ..Pernahkah anda mendengar kisah akhir yang mengenaskan dari sang kancil....tentu tidak pernah alias selalu lolos dari hukuman maut atas kecerdikannya (TIPUANNYA). Oleh karena itu perlu kami tengahkan nasehat Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu semoga Allah merahmatinya tentang kisah-kisah :

"Kisah mempunyai pengaruh yang kuat terhadap jiwa, maka seorang pendidik selayaknya memperbanyak kisah-kisah yang bermanfaaat. dan itu banyak sekali terdapat dalam Al-Quran Al Karim dan sunnah-sunnah yang suci diantaranya:

Kisah Ashabul Kahfi (penghuni gua), bertujuan untuk membentuk generasi yang beriman kepada Allah, cinta kepada tauhid dan membenci kepada kemusyrikan.

Kisah Isa alahi wasallam, bertujuan untuk menjelaskan bahwa beliau adalah hamba Allah dan bukan anak Allah sebagaimana anggapan kaum Nashrani.

Kisah Yusuf alahi wasallam., diantara tujuannya adalah untuk memperingatkan agar jangan sampai terjadi pergaulan campur aduk antara laki-laki dan perempuan, sebab akan membawa akibat yang sangat jelek.

Kisah Yunus alahi wasallam, bertujuan untuk menekankan agar selalu ber-"isti'anah" (meminta pertolongan). Hanya kepada Allah saja lebih-lebih ketika ditimpa musibah.

Kisah orang-orang yang terperangkap dalam gua. yaitu kisah yang diceritakan oleh Nabi sallallahu'alaihi wa sallam untuk mengajarkan kepada para sahabatnya tentang bertawassul kepada Allah dengan amal-amal sholeh seperti ridho kepada orang tua, memenuhi hak-hak pemiliknya, dan meninggalkan zina karena takut karena Allah.

Dan sunnah nabawiyah penuh dengan kisah-kisah yang bermanfaaat.

Singkat kata : hendaknya semua pengajar/guru/murrabi/tgk/ibu memperbanyak kisah-kisah yang bermanfaat kepada anak didiknya, sebab kisah-kisah ini merupakan pembantu terbaik bagi pembinaan generasi. Disamping itu, hendaknya mereka harus berhati-hati, jangan sampai membawakan kisah-kisah jelek yang akan mendorong anak-anak didik mengambil pengalaman untuk melakukan pencurian, tindakan-tindakan keji, dan penyimpangan-penyimpangan tingkah laku.

Sekarang coba kita renungkan bagaimanakah kalau kisah seperti Teletubies yang tokoh-tokohnya tidak jelas karakter wanita- prianya juga pembimbingnya bukan bapak ibu tapi dewa matahari(si bayi) dan si penyedot debu ... Sinchan dengan gaya tololnya dan kesukaan pada hal 'ngeres'/porno apalagi bapak dan ibunya yang kejam....Power Rangers, Ksatria Baja Hitam, dan semacamnya yang menggambarkan bahwa segala permasalahan hanya bisa dipecahkan dengan kekerasan/perkelahian...Doraemon dan tokoh-tokohnya yang pemalas (si Nobita), kejam(si Giant), licik dan sombong(si Tsuneo), penolong bak Dewa Serba Bisa(si Doraemon)..Tom & Jery, Donal Bebek dan semacamnya dikisahkan pada anak-anak..yang penuh adegan kekerasan dan penipuan untuk menghancurkan musuh di ajarakan pada anak didik kita..BAGAIMANAKAH NASIB GENERASI PENGGEMAR KISAH-KISAH INI !!!. kita dapa melihatnya sendiri dalam kehidupan kita sehari-hari apa yang terjadi, yang selalu menghiasi media-media pemberitaan baik itu dari Koran, Televisi dan sebagainya,,,,,

"orang tua seharusnya memberikan kail, kepada anaknya, bukan ikan,"
waallahu a'lam..
Kuede Kopi, 19 Rajab 1432.

Sumber :

Muhammad Ali ash-shabuni, 1420 H, Min Kunuzi sunnah, dirasah adabiyah wa lughawiyah, Cet ke -3.

Muhammad bin Jamil Zainu, 1418 H. Petunjuk Praktis bagi Pendidik Muslim ed 1, Istiqomah, Itiqomah, Solo.

Sabtu, 05 Maret 2011

SA'ID IBNU AMIR

Kisah Sa’id ibnu Amir (Gubernur Wilayah Hims)


Pada suatu ketika,, Khalifah Umar Bin Khatab,, mengirim surat ke daerah Hims (bagian dari wilayah Irak sekarang) yang berisi tentang perintah untuk mendata orang-orang faqir miskin yang ada di daerah Hims guna di berikan bantuan oleh Umar bin Khatab, atau dengan bahasa kita sekarang yakni “Pemerintah Pusat ingin meminta data orang-orang Faqir miskin yang ada di daerah.
Lalu setelah data-data yang di butuhkan telah terkumpul, kemudian dikirimkanlah delegasi (utusan) ke Madinah untuk membawa data (nama-nama) faqir miskin yang di minta oleh Khalifah Umar Bin Khatab.
Setelah sampai di Madinah, utusan ini langsung bertemu dengan Khalifah Umar Bin Khatab, delegasi(utusan) ini lalu menyodorkan dan memberikan kertas yang berisi nama-nama atau daftar orang faqir miskin yang ada di wilayah Hims,, setelah di lihat dan di baca oleh umar,, nama-nama yang ada dalam daftar ,, rupanya tercantum nama Sa’id ibnu Amir,,,Gubernur masuk dalam list orang-orang Faqir miskin,,,, Umar terkejut dan g percaya,, namun guna menghilangkan keraguaanya, umar bertanya kepada orang yang membawa surat(data) tadi..
Umar : “Apakah ini Sa’id yang menjadi Gubernur kalian??
Delegasi : ” Iya amirul mukminiin,,, Benar, ia gubernur kami.
Umar : Darimana kalian tahu kalau ia itu Miskin???
Delegasi :,,” kami sering datang ke rumahnya,namun tidak ada sesuatu yang istimewa di rumahnya,,
g ada makanan yang berlebihan dan pakaian yang ia pakai nampaknya selalu itu-itu saaja,,,,
Umar : Kalau begitu,, ini uang, kasih untuk Gubernurmu,,,,
Lalu di masukannya Oleh Umar uang tersebut ke dalam sebuah kantong,,,sehingga kantong tersebut penuh.
Umar : “Ini khusus untuk Gubernurmu,,,,untuk kebutuhan hidupnya,,!!
Kantong yang berisi uang tadi di serahkan kepada delegasi yang akan kembali ke Hims, dan juga dengan membawa bantuan untuk warga faqir yang lainnya,Kemudian pulanglah(kembali) delegasi ini ke Hims, sesampainya di Hims, delegasi ini langsung menjumpai gubernurnya yakni Sa’id ibnu Amir dan di berikanlah kantong yang berisi uang tadi kepadanya,,,
Delegasi :” ini ada titipan dari Khalifh Umar khusus untukmu wahai gubernur, kata beliau(Umar) ini diberikan khusus untukmu untuk kebutuhan (bekal) hidupmu sehari-hari,, !!
Sa’id : “Inna lillaahi wa inna ilaihi raaji’uun,,,!!!!!

Di anggap musibah besar oleh Sa’id karana ia di berikan uang oleh Khalifah Umar bin Khatab,
Mendengar Sa’id mengucapakan inna lillaah, istrinya terkejut , lalu bertanya :,,

Istri Sa’id : “Apakah Khalifah Umar bin khatab meninggal dunia??,,
Sa’id : Lebih dahsyat lagi dari itu….Lebih dahsyat dari meninggalnya Khalifah…
Istri sa’id : apa itu??
Sa’id : Telah masuk Dunia dalam hidupku untuk merusak Akhiratku….
Istri Sa’id : kalau begitu selesaikan masalahnya!!
Sa’id : kamu mau bantu,,,,,
Istri Sa’id : Bagaimana caranya??
Sa’id :,, uang ini tolong kamu bagikan kepada faqir miskin yang lain yang lebih membutuhkan ,,,

Naah,, setelah beberapa lama kejadian ini berlangsung,,,khalifah Umar ingin mengetahui langsung keadaan si Sa’id yang sebenarnya, hal ini di lakukan untuk memastikan dan mengetahui keadaan yang sebenaranya dari Gubernur Hims(Sai’d ibnu Amir),masak ada gubernur yang miskin,,, ^_^, lalu di buatlah kunjungan mendadak oleh Umar,kemudian di kumpulkanlah masyarakat Hims,, dan Umar bertanya kepada mereka(masyaraakat).

Umar : Apa pendapat kalian tentang Gubernur kalian???
Maasyarakat : Baik, baguss,,,,, ia orang yang baik,, Namun,, ada 3 hal yang kami tidak senang dari beliau (Sa’id)?
Umar,,: Apa itu, Coba Sebutkan??
Masyarakat : Yang kami tidak senangii dari beliau adalah :
1. Beliau g pernah mau terima tamu di malam hari!!
2. Kalau berangkat ke kantor beliau sering telat!!
3. Beliau 1 bulan sekali g pernah keluar ke Kantor!!

Lalau Umar Memanggil Sa’id,,,, dan bertanya :

Umar : apa benar itu wahai Sa’id!, Apa-apa yang di sampaikan oleh masyarakatmu itu tadi??
Sa’id : iya benar, apa yang mereka katakana dan keluhkan itu benar wahai Amirul mukmininin,,,,
Umar : kenapa , Apa Aalsannya???
Sa’id : saya malu untuk meyebutkan dan menjelaskannya…
Umar ; kenapa malu,, Coba jelaskan alasanya,,,,
Sa’id ; yang pertama,,,, kenapa saya g mau menerima tamu di malam hari, karana saya jadikan waktu dari pagi sampai sore hari khusus saya jadikan untuk urusan saya kepada masayarakat dan saya jadikan malam hari untuk urusan saya kepada Alah SWT.

Yang kedua,,, “kenapa saya sering telat ke kantor,,,,, karna saya g punya pembantu di rumah,, jadi saya harus membuat dan menyiapkan makanaan terlebih dahulu dan ku tunggu sampai makanan itu matang lalu kuberikan untuk makan anak-anak saya baru kemudian saya berangkat ke kantor,,,”

yang ketiga ,,,, yakni,,,,”Saya g punya pakaian wahai Amirul mukminiin,,,, cuma ini satu yang saya kenakan sekarang ini,, g ada yang lain,, jadi satu bulan sekali saya cuci baju ini dan saya tunggu sampai kering baju ini, baru kemudian saya keluar,,,”

Naaah,,,, Mungkin cerita singkat ini dapat menambah wawasan kita bersama mengenai betapa pentingnya menyeimbangkan antara kehidupan dunia dengan akhirat,,,, jadi jangan hanya slogan saja “hidup harus seimbang antara dunia dan akhirat” tapi harus kita buktikan dengan perbuatan yang nyata seperti Sa’id ibnu Amir tadi,,,,,

Mudah-mudahan bermanfaat dan dapat menjadi bahan diskusi kita bersama.
Waallahu A’lam,,,,^_^

(Alfa Alfen, 5 Maret 2011)

3 Tahap dalam Mendidik Anak



Banyak orang tua yang bingung bagaimana seharusnya memperlakukan(mendidik) seorang anak yang telah di amanahkan oleh Allah SWT kepadanya, sehingga g sedikit kita dapati permaslahan di dalam rumah tangga, lalu timbullah berbagi macam kasus, ada kekerasan, kekecawaan, penyesalan di dalam rumah tangga,, kekerasan yakni menyiksa(memukuli) anaknya. Kecewa karana sudah punya anak tapi fisik dan kelakuannya cacat dan buruk (bejat),,, Menyesal karena telah melahirkan anak seperti itu(buruk) kelakuaan dan sifatnya,,,,,
Begitulah kira-kira gambaran umum tentang keadaan setiap masyarkat kita,,,, Lebih-lebih para orang tua, ada juga orang tua yang memperlakuakan anaknya dengan berlebihan (dimanja) dalam artian apa yang di inginkan oleh anaknya, semua itu di turuti dan di penuhi,,, walaupun ia harus berhutang,,, ^_^ dan keadaan –keadaan yang lain yang masih banyak lagi.
Naaa,,,,,,,hh… dalam hal ini,, Imam Ali bin Abi Thalib memberikan sebuah jalan kelaur yang sangat efektik dan efesienuntuk kita semua ,, yakni Bagaiamana seharusnya dalam mendidik (memperlakukan) anak!!,,,, Beliau mengatakan bahwa ada 3 tahap dalam mendidik anak. Yakni :
1. Umur 0-6 tahun anak sebagai Raja
2. Umur 7-18 tahun anak sebagi Tawanan, dan
3. Umur 19-23 tahun anak sebagai Rakan (Sahabat).

Pertama, pada usia0-6 tahun usianya, anak ini ialah Raja, Kenapa??? Kenapa ia kita lakukan sebagai seorang Raja?? Ya,, kita lihat saja bagaiamana budaya seorang raja,, ia mau dikawal, ia mau di iringi, ia mau diberikan apa saja yang ia minta,,,yang intinya setiap keinginan raja harus di turuti.begitu juga seoarng anak yang umurnya masih di bawah 6 tahun,, Kenyataan ini dapat kita lihat pada saat seorang anak pada saat di ajak ke Pasar atau pada saat akan tiba hari Raya mislanya,, baik itu idul fithri maupun idul adha,,ketika seorang ibu atau ayahnya mengajak anak ini main-main ke Pasar(kota) lalu ia melihat sepatu yang cantik,,,dia bilang,, pak pak,,,beli sepatu yang ini laaa,,,, lalu di liatnya lagi ada sepatu yang berbunyi ketika di injak ,, lalu ia meminta untuk di belikanya,,, setelah di belikan,, lalu beranjak ke tempat lain,,, dan di liatnya lagi ada sepatu yang ketika di injak ada lampunya begitu juga dengan baju,misalnya baju yang ada gambar-gambarnya lucu, ia minta lagi,,,, sehingga baju dan sepatunya lebih banyak dari yang di miliki oleh orang tuanya. Dan orang tua harus menahan keinginannya demi menyenangkan dan memenuhi keinginan anakanya.
Kenapa kita(orang tua) turuti dan belikan,,,,padahal usinya baru 2 atau 3 tahun misalnya,, Karena ini adalah permintaan dari seoarang raja,, begitaulah kata saidina Ali,,, g laama,,, ini hanya berlangsung pada saat usia 0-6 tahun saja, maknanya ia belum masuk sekolah,, tapi orang tua yang g pandai dalam memperlakukan seorang raja dengan cermat,, maaaka raja akan lalai dan terlena dengan tahta yang ia duduki sekarang ini sehingga ia akan terus terlena dan berkepanjangan dan raja boleh memerintah si ibu dan bapak seenak “perutnya “ saja,
Kedua, pada saat usia 7-18 tahun,, ini adala musim persekolahan,, atau masa-masa sekolah,,, sehingga saidina Ali mengatakan ia (anak) bukan sebagai raja lagi melainkan sebagai tawanaan,, Mengapa??? Karena seorang tawanaan harus mengikuti perturan dan arahanyang telah di tetepkan,, ia harus berseragam sekolah,, memakai sepatu,, memakai dasi,, baju di masukan ke dalam,,,dan aturan-aturan yang lainnya lagi, tapi umumnya anak-anak ndak mau seperti itu,,, melainkan ia mau bebas,seperti masa-masa ia umur 6 tahun kebawah.Naaah,,, Di sinilah tugas orang tua yang harus terus mengingatkan bahwa itu memang harus begitu… kerena masih dalam tahap persekolahan, yaaa, memang harus begitu mengikuti peraturan-peraturan yang telah di tetapkan,,,,, tapi oang tua yang g pandai dan cermat dalam menawan seoarang tawanan maka anak-anak g tertawan oleh orang tuanya,, ia akan lari mencari tempat-tempat yang ia anggap baik dan menenangkan baginya,,,, sehingga ia g mau mendengar perkataan orang tuanya,,,g mau taat kepada Rasulnya,, bahkan ia akan menjadi orang yang Durhaka kepada Allah SWT yang telah menciptakannya.
Oleh karenya ,, orangtua harus punya kemahiran dalam menawan seorang tawanan,,,, ini adalah proses yang paling lama,, karana di mulai dari umur 7 sampai 18 tahun,,sekita 11 tahun, kalau masa-masa ini orang tau g punya kemahiran,,,maka janganlah terkejut dan heran kalau anak lari dari rumah,,, dan g mau mendengarkan perkataan dan nasehat-nasehat yang di berikan.
Ketiga,, usia 19 – 23 tahun,,, ia bukan tawanan lagi melainkan sahabat atau kawan-kawan kita ,,, begitu kata saidina Ali, tahap ini adalah tahap yang orang tua harus menjadikan anaknya sebagai seorang sahabat atau rakan,, oleh karenanya orang tua harus cermat bagaimana berbicara dengan seorang sahabat,,karan bebicara denagn seorng sahabt berbeda denagn berbicara denagn seorang raja dan juga dengan tawanan,,hal ini d lakukan supaya anak merasa tenang dan mudah untuk berbagi dengan orang tuanya,,, dan pada akhiranya orang tua akan mudah mengetahui kesulitan-kesulitan ataupun peramasalahan yang sedang ia (anak) hadapi,,,
Begitulah sekilas beberapa saran yang di berikan oleh saidina Ali bin AbiTalib tentang bagaimana seharusnya orang tua mendidik (memperlakukan ) seorang anak,,dan juga sering-seringlah mengajak anak untuk menziarahi kubur,,,, karana kubur adalah tempat yang paling mujarab untuk mengingatkan,membina,dan mendidik jiwa anak,,,,sehingga ada kesan dalam hatinya bahwa kita akan kembali kepada Allah,, oleh karenanya kita harus mempersiapkan bekal untuk esok yang lebih abadi,,
Mudah-mudahan Tulisan nan singkat ini bermanfaat,,,, dan dapat kita gunakan sebagai bahan diskusi kita bersama,,

Waallahu a’lam
(Alfa Alfen, 5 Maret 2011)

Rabu, 05 Januari 2011

Ushul Fiqh ( Sebuah Pengantar )

A.Ta’rif dan Obyek Pembahasan Ushul Fiqh

kata ushul fiqh adalah kata ganda yang berasal dari kata “ushul” dan “fiqh” yang secara etimologi mempunyai arti “faham yang mendalam”. Sedangkan ushul fiqh dalam definisinya secara termologi adalah ilmu tentang kaidah-kaidah yang membawa kepada usaha merumuskan hukum-hukum syara’ dari dalil-dalinya yang terperinci. Adapun definisi ini dikemukakan oleh Amir Syarifudin. Dan Berikut merupakan definisi-definisi ushul fiqh menurut ulama ushul yang lain:

Abdul Wahab Khalaf memberikan definisi bahwa ushul fiqh adalah pengetahuan tentang kaidah dan pembahasannya yang digunakan untuk menetapkan hukum-hukum syara’ yang berhubungan dengan perbuatan manusia dari dalil-dalilnya yang terperinci.

Al-Ghazali mena’rifkan ushul fiqh sebagai ilmu yang membahas tentang dalil-dalil hukum syara’ dan bentuk-bentuk penunjukan dalil terhadap hukum syara’. As-Syaukani mendefinisikan ushul fiqh sebagai ilmu untuk mengetahui kaidah-kaidah, yang mana kaidah tersebut bisa digunakan untuk mengeluarkan hukum syara’ berupa hukum cabang (furu’) dari dalil-dalilnya yang terperinci.

Ulama Syafi’iy mendefinisikan ushul fiqh sebagai berkut: “Mengetahui dalil-dalil fiqh secara global dan cara menggunakannya, serta mengetahui keadaan orang yang menggunakannya.“
Definisi ini mengambarkan bahwa obyek pembahasan ushul fiqh adalah dalil syara’ yang bersifat umum ditinjau dari ketepatannya terhadap hukum syara’ yang bersifat umum pula. Atau secara praktis obyek pembahasan ushul fiqh adalah dalil-dalil syara’ dari segi penunjukannya kepada hukum atas perbuatan orang mukallaf. Ushul fiqh juga membahas bagaimana cara mengistinbatkan hukum dari dalil-dalil, seperti kaidah mendahulukan hadis mutawatir dari hadis ahad dan mendahulukan nash dari dhahir. Dalam pembahasan tentang sumber hukum, dibahas pula tentang kemungkinan terjadinya kontradiksi antara dalil-dalil dan cara penyelesaiannya. Dan dibahas pula tentang orang-orang yang berhak dan berwenang dalam melahirkan hukum syara’.

B. Tujuan Ushul Fiqh

Setelah mengetahui definisi ushul fiqh beserta pembahasannya, maka sangatlah penting untuk mengetahui tujuan dan kegunaan ushul fiqh. Tujuan yang ingin dicapai dari ushul fiqh yaitu untuk dapat menerapkan kaidah-kaidah terhadap dalil-dali syara’ yang terperinci agar sampai pada hukum-hukum syara’ yang bersifat amali. Dengan ushul fiqh pula dapat dikeluarkan suatu hukum yang tidak memiliki aturan yang jelas atau bahkan tidak memiliki nash dengan cara qiyas, istihsan, istishhab dan berbagai metode pengambilan hukum yang lain. Selain itu dapat juga dijadikan sebagai pertimbangan tentang sebab terjadinya perbedaan madzhab diantara para Imam mujathid. Karena tidak mungkin kita hanya memahami tentang suatu hukum dari satu sudut pandang saja kecuali dengan mengetahui dalil hukum dan cara penjabaran hukum dari dalilnya. Para ulama terdahulu telah berhasil merumuskan hukum syara’ dengan menggunakan metode-metode yang sudah ada dan terjabar secara terperinci dalam kitab-kitab fiqh. Kemudian apa kegunaan ilmu ushul fiqh bagi masyarakat yang datang kemudian?. Dalam hal ini ada dua maksud kegunaan, yaitu:

Pertama, apabila sudah mengetahui metode-metode ushul fiqh yang dirumuskan oleh ulama terdahulu, dan ternyata suatu ketika terdapat masalah-masalah baru yang tidak ditemukan dalam kitab terdahulu, maka dapat dicari jawaban hukum terhadap masalah baru itu dengan cara menerapkan kaidah-kaidah hasil rumusan ulama terdahulu.

Kedua, apabila menghadapi masalah hukum fiqh yang terurai dalam kitab fiqh, akan tetapi mengalami kesulitan dalam penerapannya karena ada perubahan yang terjadi dan ingin merumuskan hukum sesuai dengan tuntutan keadaan yang terjadi, maka usaha yang harus ditempuh adalah merumuskan kaidah yang baru yang memungkinkan timbulnya rumusan baru dalam fiqh. Kemudian untuk merumuskan kaidah baru tersebut haruslah diketahui secara baik cara-cara dan usaha ulama terdahulu dalam merumuskan kaidahnya yang semuanya dibahas dalam ilmu ushul fiqh

C. Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Ushul Fiqh

Ushul fiqh merupakan komponen utama dalam menghasilkan produk fiqh, karena ushul fiqh adalah ketentuan atau kaedah yang harus digunakan oleh para mujtahid dalam menghasilkan fiqh. Namun dalam penyusunannya ilmu fiqh dilakukan lebih dahulu dari pada ilmu ushul fiqh.

Secara embrional ushul fiqh telah ada bahkan ketika Rasulullah masih hidup, hal ini didasari dengan hadits yang meriwayatkan bahwa Rasulullah pernah bertanya kepada Muadz bin Jabal ketika diutus untuk menjadi gubernur di Yaman tentang apa yang akan dilakukan apabila dia harus menetapkan hukum sedangkan dia tidak menemukan hukumnya dalam al-Qur’an maupun as-Sunah, kemudian Muadz bin Jabal menjawab dalam pertanyaan terakhir ini bahwa dia akan menetapkan hukum melalui ijtihadnya, dan ternyata jawaban Muadz tersebut mendapat pengakuan dari Rasulullah. Dari cerita singkat tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Rasulullah pada masanya telah mempersiapkan para sahabat agar mempunyai alternatif cara pengambilan hukum apabila mereka tidak menemukannya dalam al-Qur’an maupun as-Sunah. Namun pada masa ini belum sampai kepada perumusan dan prakteknya, karena apabila para sahabat tidak menemukan hukum dalam al-Qur’an mereka dapat langsung menanyakan pada Rasulullah.

Perumusan fiqh sebenarnya sudah dimulai langsung setelah nabi wafat, yaitu pada periode sahabat. Pemikiran ushul fiqh pun telah ada pada waktu perumusan fiqh tersebut. Diantaranya adalah Umar bin Khatab, Ibnu Mas’ud dan Ali bin Abi Thalib yang sebenarnya sudah menggunakan aturan dan pedoman dalam merumuskan hukum meskipun belum dirumuskan secara jelas.

Sebagai contoh, sewaktu sahabat Ali menetapkan hukum cambuk sebanyak 80 kali terhadap peminum khomr, beliau berkata “Bila ia minum ia akan mabuk, dan bila ia mabuk ia akan menuduh orang berbuat zina. Maka kepadanya dikenakan sanksi tuduhan berzina.” Dari pernyataan Ali tersebut, ternyata sudah menggunakan kaidah ushul, yaitu menutup pintu kejahatan yang akan timbul atau “sad al-Dzariah”. Contoh lain yaitu Abdullah ibnu Mas’ud yang menetapkan hukum berkaitan dengan masalah iddah, beliau menetapkan fatwanya dengan mengunakan metode nasakh-mansukh, yaitu bahwa dalil yang datang kemudian, menghapus dalil yang datang lebih dahulu. Dari dua contoh tersebut setidaknya sudah mampu memberi gambaran kepada kita bahwa para sahabat dalam melakukan ijtihadnya telah menerapkan kaidah atau metode tertentu, hanya saja kaidah tersebut belum dirumuskan secara jelas.

Pada periode tabi’in lapangan istinbat hukum semakin meluas dikarenakan banyaknya peristiwa hukum yang bermunculan. Dalam masa itu beberapa ulama tabi’in tampil sebagai pemberi fatwa hukum terhadap kejadian yang muncul, seperti Sa’id ibn Musayyab di Madinah dan Ibrahim al-Nakha’i di Iraq. Masing-masing ulama menggunakan metode-metode tertentu seperti mashlahat atau qiyas dalam mengistinbatkan hukum yang tidak ada dalam Al-Qur’an dan Hadits.

Berkaitan dengan hal di atas, pada periode ulama, metode-metode untuk mengistinbat hukum mengalami perkembangan pesat diiringi dengan munculnya beberapa ulama ushul fiqh ternama seperti Abu Hanifah, Imam Malik dan Imam Syafi’i. Berangkat dari keragaman metode dalam mengistinbatkan hukum inilah yang menyebabkan perbedaan aliran fiqh dalam beberapa madzhab tersebut.

Abu Hanifah menetapkan al-Qur’an sebagai sumber pokok, setelah itu hadits Nabi, baru kemudian fatwa sahabat. Dan metodenya dalam menerapkan qiyas serta istihsan sangat kental sekali.

Sedangkan Imam Malik lebih cenderung menggunakan metode yang sesuai dengan tradisi yang ada di Madinah. Beliau termasuk Imam yang paling banyak menggunakan hadits dari pada Abu Hanifah, hal ini mungkin dikarenakan banyaknya hadits yang beliau temukan. Disamping itu Imam Malik juga menggunakan qiyas dan juga maslahat mursalah, yang mana metode terakhir ini jarang dipakai oleh jumhur ulama.

Selain dua Imam diatas, tampil juga Imam Syafi’i. Ia dikenal sebagai sosok yang memiliki wawasan yang sangat luas, didukung dengan pengalamannya yang pernah menimba ilmu dari berbagai ahli fiqh ternama. Hal ini menjadikan beliau mampu meletakkan pedoman dan neraca berfikir yang menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh mujtahid dalam merumuskan hukum dari dalilnya. Kemudian beliau menuangkan kaidah-kaidah ushul fiqh yang disertai dengan pembahasannya secara sistematis yang didukung dengan keterangan dan metode penelitian ke dalam sebuah kitab yang terkenal dengan nama “Risala“. Risala ini tidak hanya dianggap sebagai karya pertama yang membahas metodologi ushul fiqh, akan tetapi juga sebagai model bagi ahli-ahli fiqh dan para teoretisi yang datang kemudian untuk berusaha mengikutinya. Atas jasanya ini beliau dinilai pantas disebut sebagai orang yang pertama kali menyusun metode berfikir tentang hukum Islam, yang selanjutnya populer dengan sebutan “ushul fiqh“. Bahkan ada salah seorang orientalis yang bernama N.J Coulson menjuluki Imam Syafi’i sebagai arsitek ilmu fiqh. Namun yang perlu digarisbawahi, bahwa bukan berarti beliaulah yang merintis dan mengembangkan ilmu tersebut, karena jauh sebelumnya seperti yang telah dijelaskan diatas, bahwa mulai dari para sahabat, tabi’in bahkan dikalangan para Imam mujtahid sudah menemukan dan mengunakan metodologi dalam perumusan fiqh, hanya saja mereka belum sampai menyusun keilmuan ini secara sistematis, sehingga belum dapat dikatakan sebagai suatu khazanah ilmu yang berdiri sendiri.

Sepeninggal Imam Syafi’i pembicaraan tentang ushul fiqh semakin menarik dan berkembang. Pada dasarnya ulama pengikut Imam mujtahid yang datang kemudian, mengikuti dasar-dasar yang sudah disusun Imam Syafi’i, namun dalam pengembangannya terlihat adanya perbedaan arah yang akhirnya menyebabkan perbedaan dalam usul fiqh. Sebagian ulama yang kebanyakan pengikut madzhab Syafi’i mencoba mengembangkan ushul fiqh dengan beberapa cara, antara lain: mensyarahkan, memperrinci dan menyabangkan pokok pemikiran Imam Syafi’i, sehingga ushul fiqh Syafi’iyyah menemukan bentuknya yang sempurna. Sedangkan sebagian ulama yang lain mengambil sebagian dari pokok-pokok Imam Syafi’i, dan tidak mengikuti bagian lain yang bersifat rincian. Namun sebagian lain itu mereka tambahkan hal-hal yang sudah dasar dari pemikiran para Imam yang mereka ikuti, seperti ulama Hanafiyah yang menambah pemikiran Syafi’i.

Setelah meninggalnya Imam-imam mujtahid yang empat, maka kegiatan ijtihad dinyatakan berhenti. Namun sebenarnya yang berhenti adalah ijtihad muthlaq. Sedangkan ijtihad terhadap suatu madzhab tertentu masih tetap berlangsung, yang masing-masing mengarah kepada menguatnya ushul fiqh yang dirintis oleh Imam-imam pendahulunya.

D. Aliran-aliran dalam Ushul Fiqh dan Kitab-kitabnya

a. Aliran Mutakallimin

Penamaan Ulama Mutakallimim atau ulama kalam tersebut dalam hal ini karena para ulama kalam ini mengikutsertakan paham-paham teologi mereka di dalam penyusunan ilmu ushul fiqh. Keistimewaan ulama ini dalam menyusun ilmu ushul fiqh adalah pembuktian terhadap kaidah-kaidah dan pembahasannya yang dilakukan secara logis dan rasional dengan didukung oleh bukti-bukti yang autentik.

Mereka tidak hanya mengarahkan perhatiannya pada penerapan hukum yang telah ditetapkan oleh para imam mujtahid dan hubungan kaidah khilafiyah saja, melainkan semua hal yang rasional dengan didukung oleh bukti-bukti yang menjadi sumber hukum syara’. Kebanyakan ulama yang ahli dalam aliran ini adalah dari golongan Syafi’iyah dan Malikiyah.

Sedangkan kitab-kitab ushul fiqh yang terkenal dalam aliran ini diantaranya: 1. Al-Mustashfa karangan Abu Hamid al-Ghazali al-Syafi’i (wafat 505 H) 2. Al-Ahkam karangan Abu Hasan al-Amidi al-Syafi’i (wafat 631 H) 3. Al-Minhaj karangan al-Baidhawi al-Syafi’i (wafat 685 H). Sedangkan kitab yang berisi penjelasan dan komentar yang terbaik adalah kitab Syarah al-Asnawi.[11] 4. Al-Mu’tamad karangan Abu Hasan al-Bashri yang dalam aliran kalam ber-aliran Mu’tazilah 5. Al-Burhan karangan Imam Haramain

b. Aliran Hanafiyah

Ulama fuqaha yang paling banyak menggunakan metode ini adalah ulama kelompok Hanafiyah, karena itu metode ushul fiqh yang digunakan dalam aliran ini disebut aliran Hanafiyah.

Para ulama di dalam aliran ini menetapkan kaidah-kaidah dan pembahasan ushul fiqh dengan menggunakan kaidah-kaidah yang telah digunakan oleh imam mereka, dengan tujuan untuk melestarikan atau membumikan karya-karya imam mereka. Oleh karena itu dalam kitab-kitab mereka banyak menyebutkan masalah-masalah khilafiyah. Perhatian mereka hanya tertuju pada penjabaran ushul fiqh imam-imam mereka terhadap masalah khilafiyah mereka sendiri. Namun kadangkala mereka juga memperhatikan kaidah-kaidah ushul fiqh dalam perkara-perkara yang sudah disepakati. Adapun kitab-kitab yang terkenal di dalam aliran ini antara lain:

1. Kitab Ushul karangan al-Karahki 2. Kitab al-Ushul karangan Abu Bakar al-Razi 3. Kitab Ta’sis al-Nadzar karangan al-Dabbusi 4. Al-Manar karangan al-Hafidz al-Nasafi (wafat 790 H). Sedangkan kitab yang berisi pembahasan dan komentar yang terbaik adalah kitab Misykatul Anwar.

c. Aliran Pembaharu

Ada sebagian ulama lain yang menyusun ilmu ushul fiqh dengan menggabungkan antara dua metode di atas. Maksudnya mereka mencoba memberikan bukti kaidah-kaidah ushul fiqh yang sekaligus membeberkan dalil-dalilnya dan menerapkan kaidah-kaidah itu terhadap masalah-masalah khilafiyah.

Kitab-kitab ushul fiqh yang merupakan gabungan dari kedua metode di atas antara lain adalah: 1. Kitab Badi’un Nidham karangan Muzhaffaruddin al-Baghdadi al-Hanafi (wafat tahun 694 H). Kitab ini merupakan gabungan dari kitab karangan bazdawi dengan kitab al-Ahkam. 2. Kitab al-Taudhih li shadris Syari’ah dan kitab al-Tharir karangan Kamal bin Hamam 3. Kitab Jam’ul Jawami’ karangan Ibnus Subuki, beliau merupakan ulama dari madzhab syafi’i.

Daftar Kepustakaan :

Prof,DR,H,Alaidin,MA, Ilmu Fiqh dan Ushul Fiqh (sebuah pengantar), Jakarta : Rajawali Pers, 2004
Prof,DR,H,Amir Syarifudin, Ushul Fiqh, Jakarta : Kencana , 2008 , Jilid I Cet Ke-3
Prof, DR, H, Satria Efendi, M,Zein, MA, Ushul Fiqh, Jakarta: Kencana 2008

Kamis, 16 Desember 2010

Kenapa harus belajar Bahasa Arab?

MARI BELAJAR BAHASA ARAB

Sebagaimana yang telah menjadi keyakinan dalam diri kita adalah bahwasanya jalan yang memberi kita jaminan keselamatan dan kenikmatan Islam adalah satu dan tidak berbilang-bilang yaitu mengilmui dan mengamalkan ajaran Al-Kitab dan As-Sunnah sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah dan dipahami oleh para sahabatnya. Dalam hadits riwayat Imam Muslim disebutkan, “Aku tinggalkan sesuatu bersama kalian, jika kamu berpegang teguh padanya, kalian tidak akan tersesat selama-lamanya yaitu Kitabullah dan Sunnahku”.

Dan Allah SWT telah menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa Al-Quran karena bahasa Arab adalah bahasa terbaik yang pernah ada sebagaimana firman Allah, “Sesungguhnya Kami telah jadikan Al-Quran dalam bahasa Arab supaya kalian memikirkannya.”(Yusuf : 2) .

Oleh karena itu tidak perlu diragukan lagi, memang sudah seharusnya bagi seorang muslim mencintai bahasa Arab dan berusaha menguasainya. Hal ini ditegaskan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Dan sesungguhnya Al-Quran ini benar-benar diturunkan oleh Pencipta Semesta Alam ,dia dibawa turun oleh Ar ruh Al-Amin (Jibril) ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas”(Asy Syu’ara:192-195).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Sesungguhnya ketika Allah menurunkan kitab-Nya dan menjadikan Rasul-Nya sebagai penyampai risalah (Al-Kitab) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta menjadikan generasi awal agama ini berkomunikasi dengan bahasa Arab, maka tidak ada jalan lain dalam memahami dan mengetahui ajaran Islam kecuali dengan bahasa Arab. Oleh karena itu memahami bahasa Arab merupakan bagian dari agama. Keterbiasaan berkomunikasi dengan bahasa Arab mempermudah kaum muslimin memahami agama Alloh dan menegakkan syiar-syiar agama ini, serta memudahkan dalam mencontoh generasi awal dari kaum Muhajirin dan Anshar dalam keseluruhan perkara mereka.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim:162)

Beliau juga berkata, “Dan sesungguhnya bahasa Arab itu sendiri bagian dari agama dan hukum mempelajarinya adalah wajib, karena memahami Al-Kitab dan As-Sunnah itu wajib dan keduanya tidaklah bisa dipahami kecuali dengan memahami bahasa Arab. Hal ini sesuai dengan kaidah di dalam ilmu ushul fiqh : apa yang tidak sempurna suatu kewajiban kecuali dengannya maka ia juga hukumnya wajib. Namun di sana ada bagian dari bahasa Arab yang wajib ‘ain dan ada yang wajib kifayah. Dan hal ini sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Abu Bakar bin Abi Syaibah, dari Umar bin Yazid, beliau berkata : Umar bin Khoththob menulis kepada Abu Musa Al-Asy’ari (yang isinya) “…Pelajarilah As-Sunnah, pelajarilah bahasa Arab dan i’rablah Al-Quran karena Al-Quran itu berbahasa Arab.” Dan pada riwayat lain, beliau (Umar bin Khattab) berkata, “Pelajarilah bahasa Arab sesungguhnya ia termasuk bagian dari agama kalian, dan belajarlah ilmu faraid (ilmu waris) karena sesungguhnya ia termasuk bagian dari agama kalian.”(Iqtidha Shiratil Ibrahim]Mustaqim:207)

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa bahasa Arab adalah bahasa agama Islam dan bahasa Al-Quran, tidak akan dapat memahami Al Kitab dan As Sunnah dengan pemahaman yang benar dan selamat (dari penyelewengan) kecuali dengan bahasa Arab. Menyepelekan dan menggampangkan bahasa Arab akan mengakibatkan lemah dalam memahami agama serta jahil (bodoh) terhadap permasalahan agama. Marilah kita pelajari bahasa Arab…! ^_^

Arabic Language Learning is Fun!!

METODE CEPAT BELAJAR BAHASA ARAB


Berikut metode cepat untuk menguasai dan mempermudah belajar bahasa :

1. Hendaknya kita mengikhlaskan niat dalam belajar untuk menunaikan kewajiban kita kepada Allah dan membekali diri dengan ilmu agar bisa beramal saleh. Karena amal tidak akan diterima tanpa niat dan cara yang benar. Sementara niat dan cara yang benar tidak akan diperoleh kecuali dengan ilmu. Oleh sebab itu imam Bukhari rahimahullah membuat sebuah bab dalam Kitabul Ilmi di kitab sahih Bukhari yang berjudul ‘Ilmu sebelum ucapan dan perbuatan’. Dalilnya adalah firman Allah 9yang artinya), “Ketahuilah bahwa tidak ada sesembahan (yang benar) selain Allah dan mintalah ampunan untuk dosamu…” (QS. Muhammad : 19). Selain itu hendaknya kita berdoa kepada Allah untuk diberikan ilmu yang bermanfaat.


2. Sebelum lebih jauh mempelajari kaidah bahasa Arab maka sudah semestinya kita mempelajari cara membaca Al-Qur’an dengan benar sesuai dengan hukum-hukum tajwid agar tidak salah dalam membaca atau mengucapkan. Padahal, salah baca atau salah ucap akan menimbulkan perbedaan makna bahkan memutarbalikkan fakta. Suatu kata yang seharusnya berkedudukan sebagai pelaku berubah menjadi objek dan seterusnya. Tentu saja hal ini –membaca dengan benar serta mengikuti kaidah-tidak bisa disepelekan.


3. Menambah kosakata merupakan salah satu sebab utama untuk melancarkan proses belajar kaidah dan membaca kitab. Hal ini dapat dilakukan dengan cara membeli Kamus Bahasa Arab-Indonesia seperti Al-Munawwir, atau dengan membeli kamus kecil Al-Mufradat yang berisi kosakata yang sering digunakan dalam kitab-kitab para ulama. Selain itu bisa juga dengan membeli satu jenis buku dengan 2 versi; asli bahasa Arab dan terjemahan. Dengan memiliki kitab berbahasa Arab akan memacu pemiliknya untuk bisa membacanya. Sedangkan dengan terjemahannya akan membantu dalam proses belajar membaca kitab ketika menemukan kata-kata atau ungkapan yang susah dimengerti.

4. Hendaknya mencari guru yang benar-benar memahami materi kaidah bahasa Arab
dan bisa mengajarkannya. Untuk poin ini mungkin sangat bervariasi –tidak bisa diberi batasan yang kaku-, karena tingkat pemahaman orang terhadap kaidah bahasa arab juga bertingkat-tingkat. Hanya saja yang dimaksud di sini adalah perlunya memilih guru yang mengajarkan materi dengan dasar ilmu bukan dengan kebodohan.

5. Dibutuhkan kesabaran untuk terus mengikuti pelajaran dan mengulang-ulang pelajaran (muraja’ah) agar pemahaman yang dimiliki semakin kuat tertanam. Apabila menemukan hal-halyang belum dipahami hendaknya segera menanyakan kepada pengajar atau orang yang lebih tahu dalam hal itu. Az-Zuhri rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya ilmu itu dicari seiring dengan perjalanan siang dan malam, barangsiapa yang ingin mendapatkan segudang ilmu secara tiba-tiba niscaya ilmu yang diperolehnya akan cepat hilang.”

6. Hendaknya bersungguh-sungguh dalam belajar. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh di jalan Kami niscaya Kami pun akan memudahkan baginya jalan-jalan menuju keridhaan Kami.” (QS. Al-Ankabut : 69). Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa di dalam ayat ini Allah ta’ala mengaitkan antara hidayah dengan kesungguh-sungguhan/jihad. Maka orang yang paling besar hidayahnya adalah orang yang paling besar kesungguhan/jihadnya. Pepatah arab mengatakan, “Barangsiapa yang bersungguh-sungguh, niscaya dia akan mendapatkan.”

7. Untuk bisa mendukung pembelajaran bahasa Arab bagi pemula maka mengikuti kajian-kajian kitab berbahasa Arab merupakan salah satu sarana yang paling efektif untuk membiasakan diri dengan kata atau istilah bahasa Arab yang termaktub di kitab-kitab para ulama. Kitab-kitab yang sudah semestinya dikaji oleh pemula adalah kitab-kitab yang membahas perkara-perkara agama yang harus dipahaminya seperti kitab yang membahas dasar-dasar tauhid semacam Al-Qawa’id Al-Arba’, Tsalatsatu Ushul, dan Kitab Tauhid yang ketiga-tiganya merupakan karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah. Apabila tidak bisa mengikuti secara langsung maka bisa diupayakan dengan mendengarkan CD kajiannya atau bahkan kalau ada yang berupa format VCD.


8. Membaca buku pelajaran kaidah bahasa Arab. Buku-buku pelajaran kaidah bahasa Arab dengan pengantar bahasa Indonesia yang bisa didapatkan misalnya; Ilmu Nahwu Praktis sistem belajar 40 jam karya A. Zakaria (untuk pemula) dan Ringkasan Kaidah-Kaidah Bahasa Arab karya Ustadz Aunur rafiq Ghufron, Lc. (untuk menengah). Atau bagi yang ingin mendengarkan audio pelajaran bahasa Arab bisa mendownload di internet dengan alamat http://badar.muslim.or.id
Semoga berhasil dengan cepat menguasai bahasa arab

Kamis, 10 Juni 2010

MEMBANGUN PARADIGMA BARU!!

BERBAGAI PENDEKATAN DALAM PEMBANGUNAN MASYARAKAT

Pada dasarnya, setiap proses Pembangunan masyarakat mengandung tiga unsur yaitu adanya proses perubahan, Mobilissai sumber daya dan Pemgembangan Kapasitas. Dalam rangka memahami dan menjelaskan fenomena Pembanguna masyarakat tersebut dikenal adanya berbagai perspektif yang berangkat dari asumsi dan sudut padang yang berbeda. Dengan kata lain dapat disimpulkan bahwa mengunakan penjelasan berdasarkan perspektif apapun yang namanya pembangunan masyarakat selalu mengandung ketiga usur yang disebut konsep dasar. Perbedaan ya adalah, dengan mengunakan perspektif yang berbeda akan mengakibatkan cara penjelasan yang berbeda, serta memberikan focus perhatian yang berbeda dari masing konsef dasar sehingga hasilnya pun berbeda. Perbedaan tersebut dapat dilihat dalam hal sumber atau factor yang mendorong faktor perubahan, misalnya mana yang ditetapkan diposisi yang dominan, sumber perubahan internal atau eksternal. Sebagai proses mobilisasi sumber daya juga dapat dilihat pandangan dan penjelasan yang berbeda, misalnya pihak mana yang diberkan kewenangan dalam pengelolahan nya diantara tiga stakeholders Pembangunan : Negara, Masyarakat atau swasta.
Dilain pihak, melihat lebih sebagai actor atau pelaku sebagai proses pembangunan itu sendiri. Perbedaan antara perspektif juga dijumpai dalam melihat unsur pengembangan kafasitas masyarakat untuk menbagunan. Pada dasarnya tujuan pembanguna adalah : Peningkatan taraf hidup kesejahteraan masyarakat, tetapi diantara perspektif yang berbeda dapat juga dimiliki rumusan yang berbeda tentang kesejahteraan masyarakat. Sebagai mana juga dalam factor yang menyebabkan tampilnya berbagai perspektif, pariasi yang ada dalam pembangunan masyarakat dapat dideskrifsikan dari berbagai criteria, antara lain dilihat dari instensitas perubaha yang diharapkan. Oleh sebab itu dalam pembahasan yang lebih lanjut tentang pariasi pendekatan dalam pembangunan masyarakat, dengan membandingkan kutub-kutub ekstrim nya. Hal tersebut disebabkan karena pada dasarnya setiap pendekatan masing-masing mempunyai kelebihan dan kelemaha. Sebagi contoh dalam uraian berikut dapat ditemukan sifat – sifat dan karekteristik yang sejalan antara kutub pendekatan yang berorientasi proses, pendekatan yang memberikan toleransi pada variasi local.





Improvement vs Transformation.
Salah satu unsur yang cukup ensensial dari proses pembangunan masyarakat adalah adanya proses perubahan. Perubahan yang dimaksud dapat merupakan perubahan alami yang tumbuh dari dinamika masyarakat sendiri, dapat pula merupakan perubahan yang terencana. Walaupun pada awalnya berangkat dari pandangan yang sama yaitu bahwa perubahan yang diperlukan karena ada sesuatu kondisi yang tidak sesuai dengan harapan –harapan sehingga perlu dilakukan perbaikan dan penyempurnaan. Dengan kata lain walaupun keduanya menghendaki adanya perubahan melauli proses pembanguan masyarakat, tetapi perbedaan diantara kedua kutuf pendekatan tersebut yaitu antara Improvement approach dan Tranpormation approach terlentak pada sikap nya terhadap eksistensi dari stuktur sosial yang ada. Dalam Improvement apporoach, yang dilakukan melakukan perbaikan yang bersifat tambal sulam tanpa mengubah kontruksi dasarnya. Sebaliknya dalam Tranformation approach, untuk melakukan perbaikan yang bersifat tambal sulam diangkap tidak memecahkan masalah, sehingga yang dilakukan adalah seluruh bangunan rumah dibongkar dan kemudian didirikan bangunan baru dengan desain dan kontruksi baru. Salah satu contoh Tranformation approach, program ujamaa sering disebut sabagai pernerapan system sosialisme alatanzania. Dengan demikian intervensi dari luar tidak dimaksudkan untuk merombak atau bahkan menstransformasikan system dan struktur social baru, tetapi lebih bersifat pengenalan teknologi dan cara – cara kerja baru untuk meningkatkan produktivitas, termasuk mengubah system uasaha tani yang berorientasi subsiten yang berproksi bagi pemenuhan kebutuhan sendiri menjadi sistem usaha tani yang lebih modern dan berorientasi pasar sehingga, petani dapat menjual kelebihan produksinya dalam rangka peningkatan pendapatan.
Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan pendekatan ini pada umumnya mengandalkan pada proses inovasi pembangunan. Apabila pendekatan ini ditetapkan dalam masyarakat petani, bentuknya data berupa upaya untuk memasukan dan memperkenalkan ide baru, cara kerja baru dan teknologi baru dalam system usaha tani.
Sebagai proses inovasi, maka dalam pelaksanaannya mengenal tahap-tahap yang baku yaitu invensi, difusi inovasi dan konsekuensi. Melihat pokok – pokok pendekatan seperti itu, Improvenment approach dianggap dapat mendorong terjadinya perubahan dan pembaruan dalam masyarakat tanpa menimbulkan gejolak social yang berarti karena tidak melalui perubahan structural yang cukup drastic.
Pertama, pendekatan ini dianggap justru memperkokoh dan mengembangkan keragaman social ekonomi di daerah perdesaan yang seringkali memperlebar perbedan tigkat social ekonomi anatara petani pemilik tanah luas dan petani kecil.
Kedua, dalam pelaksanaanya, pendekatan ini jika dipandang dari kepentingan seleuruh lapisan masyaraat seringkali berlangsung dalam proses yang sangat lambat dan tidak mendatangkan hasil secara cepat, radikal dan spektakuler. Transfomation approach dapat dimanifestasikan dalam bentuk perubahan mendasar dalam system pemilikan dan penguasaan tanah misalnya melalui landreform. Disamping dalam bentuk redistribusi pemilikan dan penguasaan tanah, pelaksanaan Transformation approach juga dapat berupa usaha meracang dan membuka suatu skema permukiman yang dilengkapi dengan penyediaan lahan pertanian serta segala sarana dan prasarana bagi pengembangan system usaha tani tertentu. Bentuk program permbangunan yang terakhir ini biasa disebut dengan Land Settement Schemes ( Hardiman and Midgley, 1982 : 115 ).
Dengan bentuk – bentuk pelaksanaan Transformation approach seperti itu dianggap mempunyai beberapa keuntungan. Disamping itu, dengan kepastian kepastian pemilikan dan penguasaan tanah pertanian akan mendorong dan merangsang mereka guna melaksanakan system usaha tani secara lebih produktif. Berdasarkan motivasi itu para petani juga kan lebih memberikan tanggapan yang posotif terhadap berbagai ide baru yang diperkenalkan sebagai sarana untuk peningkatan produktivitas lahan mereka. Walaupun demikian tidak jarang dalam pelaksanaannya akan dijumoai beberapa kendala paling tidak sisebutkan tiga hal yang dapat diperhitungkan sebagai kendala tersebut. Pertama, dengan memerhatikan beberapa contoh Pelaksanaan Tranformation approach tersebut, terutama dibeberapa Negara sedang berkembang, ternyata membutuhkan biaya yang cukup besar terutama penerapannya dalam bentuk skema pemukiman yang sudah dilengkapi dengan sarana dan prasarana.. Kedua, pelaksanaan Tranformation approach akan berarti pula adanya perubahan struktural yang cukup mendasar dalam kehidupan masyarakat. Ketiga, perubahan system dan perubahan struktural yang terjadi melalui pendekatan ini pada dasarnya bukan perubahan yang terjadi secara lami, melaikan perubahan yang direncanakan.belum tentu perubahan system dan perubahan struktur ini secara otomatis diikuti dengan perubahan sikap dan orientasi berfikir.
Berkaitan dengan variasi pendekatan ini sumber lain ada yang mengklasifikasikannya tidak menjadi dua kutub ekstrim, tetapi menjadi tiga model. Pendekatan yang digunakan kemudian dapat dibedakan menjadi model intervensi rendah (model produktivitas), model intervensi menengah (model solidaritas) dan model intervensi tinggi ( model pemerataan) (Winarno, 2003 :21).
Model Intevensi Rendah (Model Produktivitas) adalah upaya pembangunan yang ditujukan untuk meningkatkan produktivitas (pertanian) tanpa memandang perlu melakukan perubahan – perubahan penting dan substansial terhadap struktur social dan pemilikan tanah. Model ini disebut sebagai Improvenment approach .
Model Intervensi Menengah (Model Solidaritas) adalah pendekatan pembangunan dengan memperkenalkan intervensi yang terbatas kepada lembaga-lambaga desa dengan perubahan yang menderat dalam system pemilikan tanah dan struktur kekuasaan desa.
Model Intervensi Tinggi ( Model Pemerataan) meripakan upaya pembangunan yag bertujuan mempersempit ketidakmerataan sosial, ekonomi dan kebudayaan serta mempersempit kegiatan-kegiatan ekonomi Penduduk desa kaya yang dapat merugikan kepentingan lapisan penduduk berpenghasilan rendah, dengan jalan melakukan perubahan dalam pola pemikilan tanah.

Proses Vs Hasil materil
Dilihat dari mekanisme perubahan dalam rangka mencapai tujuan, kegiatan pembangunan masyarakat ada yang mengutamakan dan memberikan penekanan pada bagaimana prosesnya sampai suatu hasil pembangunan dapat terwujud, dan ada pula yang lebih menekankan pada hasil material, dalam pengertian proses dan mekanisme perubahan untuk mencapai suatu hasil material tidak begitu dipersoalkan, yang penting dalam begitu relative singkat dapat dilihat hasilnya secara fisik. Pembangunan masyarakat yang mementingkan hasil material ( task conception ) lebih menekankan pada hasil nyata yang terwujud seperti rumah sakit baru, gedung sekolah baru, saluran irigasi dan sebagainya, sedangkan pembangunan masyarakat yang mementingkan proses menekankan pada tujuan yang lebih abstrak dan memberikan perhatian yang dominanpada ikatan dalam komunitas dan otonomi local untuk secara perlahan mampu merencanakan dan melaksanakan pembangunan, pendek kata mengelola pembangunandilingkungan komunitasnya secara lebih mandiri. Dengan berorientasi pada proses, maka mekanisme pembangunan masyarakat lebih bersifat mendidik karena mendorong tumbuhnya kretivitas, prakarsa, dan tanggung jawab social warga masyarakat. Sebaliknya pembangunan masyarakat yang mementingkan hasil material dianggap lebih menjanjikan perubahan-perubahan konkrit secar cepat.
Disisi lain, pendekatan yang mementingkan hasil material ini juga sering dilihat mempunyai beberapa kelemahan, terutama juga sering dilihat mempunyai beberapa kelemahan, bentuk kelemahan lain yang seringkali disebut adalah kurangnya orientasi kepada kondisi, kebutuhan dan permasalahan masyarakat sendiri.


Selfhelp vs Technocratic
Perubahan yang terjadi dalam proses pembangunan masyarakat dapat merupakan perubahan yang menggunakan kekuatan, potensi dan sumber-sumber dari masyarakat sendiri tetapi dapat pula sebagai perubahan yang didorong oleh potensi dan kekuatan dari luar. Pendekatan pembangunan masyarakat yang mengutamakan sumber, potensi dan kekuatan dari dalam biasa disebut dengan selfhelp approach, dalam jangka panjang, proses tersebut secara perlahan tetapi pasti diharapkan baik pembaruan dalam seluruh lembaga, maupun pembaruan proses dan hubungan yang terdapat dalam masyarakat, meliputi bidang ekonomi, social, politik, maupun kebudayaan.
Walau demikian pendekatan ini juga diharapkan bahwa perubahan-perubahan yang terjadi tidak banyak menghilangkan unsure-unsur dasar yang menjadi identitas masyarakat yang bersangkutan. Dilihat dari prospek jangka panjang, pendekatan ini juga lebih bersifat mendidik masyarakat untuk tidak banyak tergantung dari luar serta memupuk kepercayaan diri, sehingga pelaksanaan pembangunan yang berkesinambungan dapat lebih diharapkan. Pendekatan selfhelp yang dilakukan dengan ekstrim dan dalam pandangan sempit sering mengundang kekhawatiran akan mengisolasi lingkungan komunitas dengan masyarakat makronya. Apabila hal ini terjadi, justru dianggap menentang arus dan berlawanan dengan kecendrungan globalisasi. Dalam banyak kesempatan, intervensi dari luar dalam pendekatan ini juga dapat berupa rumusan program dan bahkan sekaligus pengelolaan dalam pelaksanaannya lengkap dengan berbagai instrument dan fasilitas pendukung serta petugas pelaksananya.
Dengan cara-cara demikian, pendekatan technocratic atau pendekatan technical assistance ini dianggap mempunyai kelebihan terutama dalam rangka proses mempercepat usaha mengejar ketinggalan khususnya dilihat dari aspek ekonomi dan peningkatan produktivitas. Disamping itu, pendekatan ini diharapkan juga memiliki keunggulan karena akan lebih cepat dapat menyambung atau bahkan mengitegrasikan lingkungan komunitas dalam system social makro yang kondisinya sudah lebih maju dan menyimpan lebih banyak peluang. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa apabila pendekatan self-help dikembangkan dengan menggunakan prinsip pembanguna yang bersifat humanis, maka pendekatan technical assistance dikembangkan melalui prinsip pembangunan yang bersifat teknokratis. ada beberapa kelemahan dalam pendekatan ini yaitu:
1. Kebutuhan dana yang cukup besar untuk pelaksanaan alih teknologi dan skill beserta instrument pendukungnya,
2. Dibutuhkan lebih banyak tenaga penyuluh dan tenaga teknis dalam pelaksanaannya,
3. Program-program yang dirancang dari atas dan dilaksanakan dalam pola hubungan vertical belum tentu relefan dengan kebutuhan dan permasalahan masyarakat yang bersangkutan,
4. Mekanisme pembangunan yang dilaksanakan melalui pendekatan ini dianggap kurang mendidik dan kurang mengembangkan prakarsa serta potensi local.

Uniformitas vs Variasi Lokal
Pada dasarnya, masyarakat dalam suatu komunitas tertentu, walaupun dapat digeneralisasi beberapa karakteristik secara umum, akakn tetapi tetap dapat dilihat variasi dan perbedaannya. Variasi yang ada dapat berupa perbedaan kondisi geografis, potensi yang dimiliki, dan perkembangan social ekonominya.sehubungan dengan hal ini, pendekatan pembangunan masyarakat dapat dibedakan menjadi dua, pada prinsipnya, kedua kutub pendekatan ini didasarkan pada tingkat toleransi dan kesediaan mengakomodasi variasi yang ada terutama pada tingkat masyarakat local.
Disegi lain, apabila dibandingkan dengan segi yang positif, orang akan lebih mudah dan akan lebih banyak dapat membuat daftar hal-hal yang bersifat negative dari pendekatan ini. Karena pembanguna dirancang dari pusat dan bersifat seragam, maka program-program sulit untuk dapat mengakomodasi masalah dan kebutuhan actual yang betul-betul dirasakan oleh masyarakat local, dengan demikian dapat dikatakan bahwa pendekatan ini kurang aspiratif. Oleh sebab itu, tidak mengherankan apabila masyarakat tidak merasa ikut memiliki program tersebut, hal itu disebabkan karena adanya mobilisasi, bukan partisifasi yang didorong oleh determinasi dan kesadaran.
Dilain pihak, pendekatan yang menekankan variasi local menyadari bahwa program-program pembangunan tidak dapat dilakukan secar seragam, justru karena masing-masing komunitas mempunyai kondisi dan permasalahan yang berbeda. Oleh sebab itu, pendekatan yang dilakukan sebaliknya lebih mementingkan nilai prakarsa dan perbedaan local, dalam pengertian orientasi pembanguna harus didasarkan pada aspirasi masyarakat yang berangkat dari kondisi, permasalahan dan kebutuhan yang berbeda antara lingkungan masyarakat yang satu dengan yang lainnya. Berbeda dengan pendekatan yang bersifat seragam yang sering juga disebut pendekatan uniformitas, maka pendekatan yang menekankan variasi local ini bersifat adaptif, fleksibel dan melalui proses belajar (honadle and Vansant, 1985:92).
Dengan demikian juga dapat dikatakan bahwa pendekatan ini menempatkan proses belajar social sebagai salah satu andalannya. Hal ini lebih menjamin berkelanjutan dari proses pembangunan dalam komunitas yang bersangkutan dan mengurangi ketergantungan dari luar. Disamping dari sudut ini, maka sebetulnya pendekatan yang berorientasi pada variasi local ini lebih memberikan kesempatan bagi teraktualisasikannya berbagai potensi local yang seringkali cukup besar bukan saja dalam bentuk potensi alam dan potensi manusia, melainkan juga yang bersifat social. Dilihat dari kepentingan nasional secara luas, sebetulnya hal tersebut dapat juga dilihat segi positifnya. Apabila pengelolaan pembangunan pada tingkat masyarakat local sudah dapa5t berjalan dengan baik dalam pengertian lebih berkelanjutan dan mandiri, hal tersebut dapat mengurangi beban dan tanggung jawab pemerintah pusat dapat melaksanakan pembangunan.
Tantangan lain yang tidak kalah pentingnya untuk diantipasi adalah bahwa kewenangan untuk mengelola pembangunan pada masyarakat local dapat terwujud apabila ada kemauan baik dari pemerintah. Hal itu dusebabkan karena pemberian wewenang dan tanggung jawab kepada masyarakat local dalam mengelola pembangunan dilingkungan komunitas akan mengurangi porsi kewenangan yang ada pada pemerintah.